PORTAL MAJALENGKA -- Kementerian Keuangan setuju anggaran Rp2 triliun lebih untuk membayar tunjangan kinerja (tukin) guru dan dosen pada rentang 2015-2018.
"Anggaran ini sudah lama ditunggu guru dan dosen, dan diharapkan bisa membantu mereka di tengah pandemi Covid-19," kata Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani, di sela mendampingi Menag Yaqut Cholil Qoumas sowan ke sejumlah kiai di Pekalongan, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
Anggaran senilai Rp2 triliun lebih itu diusulkan Kemenag terkait anggaran tambahan. Saat ini uang sejumlah itu telah tersedia di DIPA masing-masing Satuan Kerja Kementerian Agama.
Baca Juga: Kemenag Buka Lowongan Relawan Bina Kawasan untuk Sarjana PAI, Cek Syarat dan Ketentuannya
"Setker harus segera cairkan atau merealisasikan seluruh anggaran tukin terutang yang sudah tersedia (100%) dengan cermat, akurat, cepat, dan jangan dipotong," tegas Muhammad Ali Ramdhani.
Terpisah, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain mengingatkan satuan kerja madrasah harus segera menyiapkan dokumen pencairan berdasarkan data penerima pembayaran selisih tukin yang sudah diverifikasi dan divalidasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dokumen yang disiapkan harus valid, akurat, benar, dan bisa dipertanggungjawabkan secara rinci.***