BPOM Jelaskan 9 Kegunaan Ivermectin yang Ramai sebagai Obat Terapi Pasien Covid-19

- 23 Juni 2021, 12:41 WIB
 WHO memperingatkan terhadap penggunaan Ivermectin untuk pengobatan Corona.
WHO memperingatkan terhadap penggunaan Ivermectin untuk pengobatan Corona. /NDTV.COM

Ivermectin diberikan dalam dosis tunggal 150-200 mcg/kg Berat Badan dengan pemakaian 1 (satu) tahun sekali.

Ivermectin merupakan obat keras yang pembeliannya harus dengan resep dokter dan penggunaannya di bawah pengawasan dokter.

Baca Juga: BPOM Pastikan Dukung Pengembangan Vaksin Merah Putih

Ketiga, data uji klinik yang cukup untuk membuktikan khasiat Ivermectin dalam mencegah dan mengobati Covid-19 hingga saat ini belum tersedia.

Dengan demikian, Ivermectin belum dapat disetujui untuk indikasi tersebut.

Keempat, apabila Ivermectin akan digunakan untuk pencegahan dan pengobatan Covid-19, harus atas persetujuan dan di bawah pengawasan dokter.

Baca Juga: Vaksin Astra Zeneca Kantongi Izin Penggunaan dari MUI dan BPOM

Jika masyarakat memperoleh obat ini bukan atas petunjuk dokter, diimbau untuk berkonsultasi terlebih dahulu kepada dokter sebelum menggunakannya.

kelima, Ivermectin yang digunakan tanpa indikasi medis dan tanpa resep dokter dalam jangka waktu panjang dapat mengakibatkan efek samping. Di antaranya adalah nyeri otot/sendi, ruam kulit, demam, pusing, sembelit, diare, mengantuk, dan Sindrom Stevens-Johnson.

Keenam, saat ini, banyak ditemukan Ivermectin yang dijual melalui platform online. Untuk kehati-hatian, Badan POM RI meminta kepada masyarakat agar tidak membeli obat Ivermectin secara bebas tanpa resep dokter, termasuk melalui platform online.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: BPOM RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah