Demokrat: Apa-apaan SMRC Ini, Jangan-jangan Dipakai Jokowi

- 21 Juni 2021, 01:10 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman di ruang rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.
Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman di ruang rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. /DPR RI/Andri/nvl

PORTAL MAJALENGKA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman melontarkan kritik motif hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang dirilis Minggu, 20 Juni 2021.

Kata dia, apa pun hasil survei SMRC, Indonesia menganut demokrasi konstitusional. Bukan demokrasi absolut. Kehendak rakyat dibatasi ketentuan konstitusi.

Karenanya, andai pun hasil survei SMRC mengatakan bahwa 80 persen responden menghendaki amandemen konstitusi dan 85 persen responden menghendaki Jokowi kembali menjadi presiden, potret itu tak bisa dijadikan alasan untuk membenarkan amandemen UUD 1945.

Baca Juga: Survei SMRC: 'Hanya' 52,9 Persen Responden Tolak Wacana Tiga Periode Presiden Jokowi

Apalagi bila hasil survei SMRC itu dijadikan dasar untuk mendukung atau mengampanyekan Jokowi menjadi presiden berikutnya dengan alasan demokrasi.

"Apa pun hasil survei ini. Apa pun kehendak rakyat. Apa pun hasilnya. Apakah 85 atau 90 persen yang menghendaki Jokowi jadi presiden lagi, yang menghendaki UUD 1945 diubah, apalagi perubahan itu dilalukan hanya untuk menggolkan Jokowi jadi presiden 3 periode, ini adalah sebuah mekanisme yang cacat secara konstitusi," ujarnya saat menjadi penanggap dalam survei SMRC, Minggu, 20 Juni 2021.

Karena itu, kata dia, jangankan dilakukan, niat untuk mengamandemen UUD 1945 dengan tujuan melanggengkan kekuasaan presiden Jokowi periode ketiga, merupakan niatan yang salah menurut konstitusi.

Baca Juga: Hasil Survei SMRC, PDIP Perkasa di Puncak, Nasdem Terancam Terjungkal dari DPR

"Oleh sebab itu, jangankan perbuatan, kehendak, keinginan untuk mengubah dengan maksud itu (3 periode) adalah keinginan yang bertentangan dengan konstitusi. Ini perlu saya tegaskan," katanya.

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah