Ujaran Kebencian UU ITE Ditambah Definisinya: Dengan Maksud Diketahui Umum

- 9 Juni 2021, 20:22 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD saat menggelar konferensi pers secara virtual usai kajian UU ITE disetujui Presiden RI Joko Widodo pada Selasa, 8 Juni 2021.
Menko Polhukam Mahfud MD saat menggelar konferensi pers secara virtual usai kajian UU ITE disetujui Presiden RI Joko Widodo pada Selasa, 8 Juni 2021. /Youtube/Kemenko Polhukam/

Baca Juga: Pemdes Sepat Gelar Musdesus Penetapan Pendataan SDGs

Begitu juga dengan klausul tentang kebohongan, perjudian secara online, kesusilaan, penghinaan, dan fitnah. Semuanya akan diperjelas. Bukan memperluas. Sehingga pasal-pasal yang kontroversial dan disebut pintu diskriminasi hilang.

"Nah itu satu selesai laporan kepada Presiden Jokowi. Nah ini nanti akan dimasukan melalui proses legislasi dan akan dikerjakan melalui Menkumham," kata bapak dari Mohammad Ikhwan Zein itu.***

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah