Baca Juga: Pemdes Sepat Gelar Musdesus Penetapan Pendataan SDGs
Begitu juga dengan klausul tentang kebohongan, perjudian secara online, kesusilaan, penghinaan, dan fitnah. Semuanya akan diperjelas. Bukan memperluas. Sehingga pasal-pasal yang kontroversial dan disebut pintu diskriminasi hilang.
"Nah itu satu selesai laporan kepada Presiden Jokowi. Nah ini nanti akan dimasukan melalui proses legislasi dan akan dikerjakan melalui Menkumham," kata bapak dari Mohammad Ikhwan Zein itu.***