Update Kasus Terorisme Munarman: Masih Tahap Penangkapan dan Terus Didalami

- 4 Mei 2021, 04:44 WIB
Penangkapan Munarman oleh Densus 88 Antiteror Polri
Penangkapan Munarman oleh Densus 88 Antiteror Polri /Dok Humas Polri/


PORTAL MAJALENGKA - Polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap mantan sekretaris umum FPI Munarman yang ditangkap karena dugaan terlibat terorisme.

Polisi menyebutkan Munarman belum bisa ditemui siapapun, termasuk kuasa hukumnya.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menerangkan terduga teroris Munarman selama ini diduga ikut serta dalam kegiatan baiat yang dilakukan di beberapa wilayah di Indonesia.

Baca Juga: Setelah Tangkap Munarman, Densus 88 Langsung Geledah Wilayah Petamburan

"Dari awal kita katakan, yang bersangkutan terlibat dalam kasus pembaiatan. Baik itu pembaiatan yang ada di Jakarta, Makassar atau Medan," ujar Rusdi dilansir dari PMJ.

"Sampai dengan saat ini, masih dalam tahap penangkapan dan masih terus didalami," sambungnya.

Lebih lanjut Rusdi mengatakan, Munarman masih belum dapat ditemui oleh pihak manapun, termasuk kuasa hukumnya.

Baca Juga: Munarman Ditangkap Densus 88 Terkait Baiat di Jakarta, Makassar, dan Medan

Perlu izin terlebih dahulu dari pihak penyidik untuk bertemu dengannya.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x