Masih Perlukah Satgas Saber Pungli? Ini Kata Mahfud MD

- 19 Desember 2020, 21:33 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD menilai tim Saber Pungli masih diperlukan
Menkopolhukam Mahfud MD menilai tim Saber Pungli masih diperlukan /Antara/

Bila dalam kasus dugaan tindakan pungli didapati unsur-unsur tindak pidana, maka penanganan selanjutnya diserahkan kepada polisi atau jaksa yang memiliki kewenangan pro justitia.

Sedangkan dalam kasus pungli tidak didapati unsur pidana, namun ditemukan maladministrasi, maka kasusnya direkomendasikan ditindaklanjuti inspektorat lembaga terkait.

Baca Juga: Tanggapi Permintaan Ridwan Kamil, Mahfud MD Siap Bertanggung Jawab atas Kasus Kerumunan Massa Rizieq

Itu sebabnya, lanjut Mahfud, Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli dijabat Inspektur Pengawasan Umum Kepolisian RI.

Adapun wakilnya Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung. Hal ini untuk memudahkan tindak lanjut penanganan kasus pungli.

“Jadi jangan tumpang tindih dalam memberantas pungli. Jangan asal memanggil orang atas nama Satgas Saber Pungli,” kata dia mengingatkan.

Baca Juga: Langsung Dipakai Ekspor Perdana, Besok Pelabuhan Patimban Soft Launching

Dia menambahkan bahwa memberantas pungli tidak dapat lagi dilakukan menggunakan cara-cara lama, tapi harus inovatif. Hal ini disebabkan modus pungli sekarang kian canggih, tidak seperti dahulu.

Dia mencontohkan suap pada aparat negara tidak lagi menggunakan uang tunai. Penyuap memberikan ATM yang di dalamnya berisi uang dalam jumlah sangat besar ke aparat tersebut.

Baca Juga: Jangan Asal Terbang, Regulasi Drone Bisa Sama dengan Pesawat Terbang

Halaman:

Editor: Hanif Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah