Masih Perlukah Satgas Saber Pungli? Ini Kata Mahfud MD

- 19 Desember 2020, 21:33 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD menilai tim Saber Pungli masih diperlukan
Menkopolhukam Mahfud MD menilai tim Saber Pungli masih diperlukan /Antara/

PORTAL MAJALENGKA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pengli) masih diperlukan di Indonesia.

Mahfud menilai semangat untuk korupsi selalu ada pada nafsu setiap orang.

Menurut Mahfud, Satgas Saber Pungli dapat bergerak di bidang pemberantasan korupsi yang ringan pada sentra pelayanan publik seperti yang ada di kementerian, lembaga, institusi, dan pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Baca Juga: Menko Airlangga: UU Cipta Kerja Berantas Pungli dan Praktek Korupsi

“Ringan-ringan kasusnya, tapi berbahaya kalau jumlahnya banyak,” ujar Mahfud dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu 19 Desember 2020.

Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam Rapat Kerja Nasional Satgas Saber Pungli 2020 di Jakarta, Jumat 18 Desember 2020.

Mahfud yang juga pengendali atau penanggung jawab Satgas Saber Pungli menilai, meskipun satgas tersebut bertugas memberantas pungli, namun tidak memiliki wewenang pro justitia.

Baca Juga: Mahfud MD Buka-bukan Alasan Tolak Uji Materi yang Diajukan Almarhum Gus Dur

Kewenangan pro justitia artinya tindakan hukum yang sah dan memiliki kekuatan hukum mengikat.

Halaman:

Editor: Hanif Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x