Cek Autentikasi, Arsip Supersemar di ANRI Bukan Asli

- 14 Desember 2020, 06:30 WIB
Supersemar yang disimpan ANRI bukan yang asli/DOK. PR
Supersemar yang disimpan ANRI bukan yang asli/DOK. PR /

PORTAL MAJALENGKA - Arsip Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) yang dimiliki atau disimpan kini tidak asli.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Deputi Konservasi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Multi Siswanti.

“Kita memiliki arsip Supersemar tapi itu dari berbagai versi. Setelah kita lihat dari autentikasinya ternyata itu bukan arsip yang asli,” kata dia saat diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Minggu 13 Desember 2020.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta? Enam Orang Meninggal Setelah Disuntik Vaksin Pfizer

Dia mengatakan saat ini pemerintah melalui ANRI terus berusaha mencari dan menemukan arsip Supersemar yang asli. “Kita memang masih mencari tentang arsip tersebut," katanya.

Untuk mendapatkan arsip-arsip penting seperti Supersemar, ANRI melakukan sejumlah upaya salah satunya menerbitkan daftar pencarian arsip.

Bagi pemerintah atau lembaga yang menciptakan arsip ada sebuah kewajiban yang mengharuskan menyerahkan arsip statis miliknya ke ANRI.

Baca Juga: DPR Nilai Implementasi Aturan Pencegahan Kekerasan di Sekolah Kurang Optimal

Secara umum, arsip yang masuk atau tersimpan ke ANRI tidak banyak hanya berkisar sembilan hingga 10 persen saja terutama yang betul-betul berguna bagi penelitian.

ANRI memiliki program yakni penyelamatan arsip yang bertujuan menyelamatkan dokumen atau arsip bernilai sejarah. “Itu dilakukan dengan kegiatan akuisisi arsip statis,” ujarnya.

Oleh karena itu, tidak semua arsip yang datang dari berbagai lembaga dapat diterima atau masuk ke dalam ANRI sebagai warisan sejarah masa lalu.

Baca Juga: Pemkot Bogor Keluarkan 4 Aturan Terkait Perayaan Tahun Baru 2021

Setelah diserahkan, ANRI akan memeriksa hingga proses penilaian. Setelah itu barulah dilakukan penetapan status dari arsip itu sendiri apakah diserahkan ke ANRI atau dikembalikan kepada instansi penciptanya.

“Jadi kita menambah koleksi arsip dengan cara mengakuisisi arsip dari para pencipta,” ujar dia. ***

Editor: Hanif Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah