DPR Nilai Implementasi Aturan Pencegahan Kekerasan di Sekolah Kurang Optimal

- 14 Desember 2020, 05:00 WIB
Wakil Ketua DPR RI M Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua DPR RI M Azis Syamsuddin. /Foto: Humas DPR/Jaka/Man/

PORTAL MAJALENGKA - Langkah Kemendikbud menekan kasus perundungan atau bullying, intoleransi dan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan mendapat dukungan.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan, penindasan dalam bentuk apapun bisa berdampak kepada psikis korban dan juga penindas.

"Kekerasan dan perundungan di lingkungan pendidikan sudah diatur Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan," kata Azis melalui keterangan yang dikutip Antara, Sabtu 12 Desember 2020.

Baca Juga: Pemerintah Ajak Tesla Berinvestasi di Indonesia

"Namun kasus kekerasan di lingkungan pendidikan masih jadi persoalan, salah satu faktor yang menghambat karena implementasi peraturan tersebut dinilai belum efektif," lanjut dia.

Azis mengatakan, semua pihak harus menghapus budaya penindasan dan mewajibkan penanaman pendidikan karakter pada anak.

Ia menilai, pendidikan karakter wajib ditanamkan demi membangun generasi masa depan serta bangsa yang berkualitas.

Baca Juga: Sebulan di Korea Selatan, Shin Tae-yong Belum Puas Performa Timnas U-19

Politikus Partai Golkar ini juga mendorong peran dan komitmen seluruh pihak untuk mewujudkan cita-cita menekan kasus bullying.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x