Facebook Sediakan Bantuan Rp12,5 Miliar untuk UMKM Catat Syaratnya!

11 Oktober 2020, 05:30 WIB
tangkapan layar informasi program bantuan untuk UMKM dari Facebook /Facebook/

PORTAL MAJALENGKA - Dampak pandemi Covid 19 masih dirasakan oleh masyarakat. Setelah sebelumnya pemerintah memberikan bantuan, kini bantuan juga dari facebook.

Sebagai perusahaan besar di dunia, dengan pengguna Indonesia menjadi salah satu negara dengan pengguna terbanyak, tidak salah jika facebook memberikan perhatian melalui bantuan tersebut.

Facebook memberikan bantuan dana (grant) sebesar Rp12,5 miliar untuk membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak covid-19.

Baca Juga: Pelaku UKM Mau Bantuan Dana Facebook? Cek Caranya Disini

Masyarakat yang ingin dapat, bisa daftar dengan cara dan syarat yang mudah, dan akan ditutup seminggu lagi.

Selain bantuan Rp12,5 miliar, Facebook juga akan memberikan pelatihan online bagi wirausaha UMKM di Indonesia agar bisa merambah dunia digital atau online.

Selain itu, Facebook juga memberikan berbagai tips dan fitur yang akan menunjang pelaku UMKM untuk memasarkan usahanya dengan jangkauan lebih luas.

Baca Juga: Jepang Melaksanakan Latihan Anti-Kapal Selam di Laut China Selatan, Begini Tanggapan Tiongkok

Pendaftaran program dana bantuan UKM Facebook ini dibuka dari tanggal 6 Oktober hingga 13 Oktober 2020.

Facebook akan bekerja sama dengan perusahaan Deloitte Consulting dan Goodera untuk melakukan pengecekan pendaftar yang masuk, menyeleksi, hingga mendistribusikan dana bantuan kepada UMKM terpilih.

Diberitakan sebelumnya oleh Berita DIY Dalam artikel yang berjudul Hore! Facebook Beri Bantuan UMKM Rp 12,5 Miliar: Begini Cara Daftar dan Syarat Dapat Dana Ini, Bos Facebook Indonesia, Pieter Ludian mengatakan bantuan ini diberikan ke pelaku UMKM di Indonesia agar bisa bangkit, menata ulang strategi, dan memulihkan kembali usahanya.

Baca Juga: Jangan Keliru! Ini Perbedaan Fungsi Antiseptik dan Disinfektan.

“UKM saat ini mengalami masa-masa yang sangat sulit, banyak dari mereka yang berusaha beradaptasi dan memanfaatkan platform online. Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat, termasuk dukungan finansial, untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya,” ujar Pieter Lydian, Country Director Facebook untuk Indonesia.

Syarat untuk mendapatkan bantuan ini tidak harus mempunyai akun facebook. Namun harus memiliki karyawan 2 sampai 50 orang dan usahanya sudah berjalan lebih dari setahun, serta kesulitan menghadapi pandemi covid-19 ini.

Informasi lengkap mengenai cara mendapatkan bantuan UMKM dari Facebook ini bisa dilihat di link website : https://www.facebook.com/business/boost/grants.

Baca Juga: Sudah Ada 3 Kepala Daerah Minta Jokowi Keluarkan Perppu Cabut UU Cipta Kerja

Adapun seminar online atau webinar yang diselenggarakan Facebook secara gratis dapat diikuti pelaku UMKM yang ingin terjun ke dunia online dalam memasarkan produknya melalui https://www.facebook.com/business/boost/webinars-online-learning.

Facebook Business Resources bisa diakses melalui website https://www.facebook.com/business/resource.***(Resti Fitriyani/Berita DIY)

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler