Tak Sesulit yang Anda Kira, Kenali 3 Komponen Struktur APBDes Ini Pasti Segera Paham

15 Mei 2023, 07:00 WIB
Apdes 2022, Sumber: Pemdes Bohabak IV /

PORTAL MAJALENGKA - Untuk memahami sistem keuangan desa, anda perlu pahami dulu APBDes. Dari dokumen ini kita bisa tahu berapa anggaran desa yang bakal di alokaskan desa.

Di era otonomi daerah saat inj, pemerintah desa harus bisa membuat dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

APBDes ini merupakan rencana keuangan tahunan desa yang terhitung dari tanggal 1 Januari sampai 31 Desember.

Baca Juga: Bergabung di Shopee Affiliate Program, Tasya Farasya Raup Keuntungan Hingga Ratusan Juta Lewat Spill Produk

Mungkin bagi orang awam ataupun yang belum paham, dokumen ini dianggap sulit dan berbelit - belit.

Padahal jika sudah paham tiga komponen utama dari Struktur APBDes, mereka akan beranggapan berbeda.

Nah, untuk anda yang mungkin baru berkecimpung di dunia pengelolaan keuangan desa yang satu ini atau ingin sekadar tahu masalah keuangan desa pahami dulu 3 komponen utama pada struktur APBDes ini.

Baca Juga: TIPS Cara Cegah Sakit Mag yang Dapat Kamu Lakukan, Ikuti Langkah-Langkah Ini

Dari ketiga komponen yang dimaksud diantaranya adalah pendapatan desa, belanja desa, dan pembiayaan desa.

Dan berikut inilah penjelasan singkat dari ketiga komponen utama struktur APBDes tersebut, antara lain:

1. Pendapatan Desa

Mengenai pendapatan desa dalam UU No. 6/2014 ayat 1, dijelaskan bahwa desa memiliki 7 sumber pendapatan.

Baca Juga: Apakah Mandi Malam Sebabkan Rematik? Inilah Beberapa Fakta Menarik Terkait Mandi Malam

Sementara dalam permendagri No 20/2020 pasal 9 ayat (1) disebutkan bahwa pendapatan desa dapat diklasifikasikan menurut kelompok, jenis dan objek pendapatan.

Dalam Klasifikasi menurut kelompoknya sendiri, pendapatan desa dibagi dalam tiga bagian, yakni pendapatan asli desa (PAD), transfer dan pendapatan lainnya.

2. Belanja Desa

Belanja desa ini merupakan komponen kedua dalam struktur APBDes, belanja desa ini meliputi semua pengeluaran dari rekening desa yang merupakan kewajiban desa dalam 1 (satu) tahun anggaran yang tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh desa.

Baca Juga: Fakta-Fakta Menarik Daun Sirih, Miliki Ragam Manfaat Kesehatan

Klasifikasi belanja desa dalam struktur APBDes terdiri atas 5 kelompok.

Kelima kelompok tersebut di antaranya belanja penyelenggaraan pemerintahan desa; pelaksanaan pembangunan desa; pembinaan kemasyarakatan desa; pemberdayaan masyarakat desa; dan
belanja tak terduga.

Sementara berdasarkan jenisnya belanja desa terbagi kedalam 3 (tiga) jenis belanja yaitu:

Baca Juga: Apa yang Dimaksud RPJMDes, Pentingkah? Simak Penjelasannya Agar Lebih Paham

1) . Belanja Pegawai

Belanja ini meliputi pengeluaran penghasilan tetap dan tunjangan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa serta tunjangan BPD.

2) . Belanja Barang dan Jasa

Belanja desa jenis ini meliputi pengeluaran pembelian/pengadaan barang yang
nilai manfaatnya kurang dari 12 (dua belas) bulan.

Misalnya yaitu alat tulis kantor, honorarium pemeliharaan, sewa, perjalanan dinas, upah kerja, operasional pemerintah desa, operasional BPD, insentif RT/RW, pemberian barang pada masyarakat/kelompok masyarakat, dan lain-lain.

Baca Juga: APA ITU ASET DESA? YUK Pahami Bersama di Sini

3). Belanja Modal

Jenis belanja desa ini meliput pengeluaran dalam rangka pembelian/pengadaan barang atau bangunan yang nilai manfaatnya lebih dari 12 (dua belas) bulan serta digunakan untuk kegiatan penyelenggaraan kewenangan desa.

3. Pembiayaan Desa

Komponen lain yang terdapat dalam APBDes, selain Pendapatan dan belanja desa adalah pembiayaan desa.

Dalam Pasal 1 Permendagri No.20 Tahun 2018 dijelaskan, pembiayaan Desa meliputi semua penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun-tahun anggaran berikutnya.

Baca Juga: Fakta Menarik Kayu Manis, Miliki Berbagai Manfaat Kesehatan Tubuh yang Jarang Diketahui

Disebutkan pula bahwa pembiayaan desa terdiri atas penerimaan pembiayaan dan pengeluaran Pembiayaan.

a. Penerimaan Pembiayaan
Penerimaan Pembiayaana diantaranya meliputi:

1). Sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya

2). Pencairan Dana Cadangan
3). Hasil penjualan kekayaan desa yang dipisahkan
4.)penerimaan pinjaman

Baca Juga: Lukaku Fantastis! Inter Milan Kokoh di Zona Liga Champions Usai Sudahi Perlawanan Sassuolo

b. Pengeluaran pembiayaan
Untuk pengeluaran pembiayaan ini mencakup:
1).Pembentukan dana cadangan
2).penyertaan modal desa, dan
3).pembayaran utang

Demikian 3 komponen penting yang terdapat dalam struktur APBDes, Mudah- mudahan ulasan singkat ini bermanfaat dan mudah dipahami.***

Ikuti selengkapnya artikel kami di Google News

Editor: Andra Adyatama

Tags

Terkini

Terpopuler