LEBIH LENGKAP! 12 Fakta Tragedi Kanjuruhan Versi Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil

11 Oktober 2022, 22:43 WIB
Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil menemukan 12 fakta tragedi Kanjuruhan. /PMJ News

PORTAL MAJALENGKA - Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil mengaku telah melakukan investigasi selama 7 hari berturut-turut terkait kasus tragedi Kanjuruhan.

Dalam penelusurannya, Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil menemukan setidaknya 12 fakta pada tragedi Kanjuruhan.

Fakta tragedi Kanjuruhan tersebut dipaparkan oleh Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil melakui video YouTube Yayasan LBH Indonesia, Minggu, 9 Oktober 2022.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan: Polda Jatim Dicopot Dari Jabatan, Puluhan Polisi Bersujud Minta Maaf

Bahkan mereka menduga pada tragedi Kanjuruhan terdapat aktor lain yang posisinya lebih tinggi dan perlu diproses hukum.

Tim investigasi tersebut terbentuk dari gabungan LBH Pos Malang, LBH Surabaya, YLBHI, Lokataru, IM 57+ Institute dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menduga ada kekerasan yang terjadi secara sistematis yang tidak hanya melibatkan pelaku lapangan.

Penelusuran yang dilakukan oleh Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil menyimpulkan, terdapat 12 fakta pada tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Ternyata Begini Kengerian Isi Rekaman CCTV Pintu 13 Saat Tragedi di Stadion Kanjuruhan

1. Mobilisasi Polisi pada pertengahan babak kedua

Saat laga Arema FC vs Persebaya Surabaya memasuki pertengahan babak kedua, mereka menyebutkan terdapat mobilisasi sejumlah pasukan yang membawa gas air mata. Padahal, saat itu belum ada ancaman atau potensi gangguan keamanan.

2. Suporter masuk ke lapangan

Sebelumnya santer diberitakan bahwasannya suporter yang masuk ke lapangan diduga akibat tidak menerima kekalahan tim kesayangannya.

Namun Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat sipil menyebutkan, berdasarkan data dari saksi, suporter yang turun ke lapangan saat tragedi Kanjuruhan itu hanya ingin memberikan motivasi dan dukungan moral kepada pemain.

Namun ternyata aksi suporter itu dibalas oleh polisi dengan tindakan berlebihan dan berujung kepada kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.

Baca Juga: Polisi Akui Ada Gas Air Mata Kedaluwarsa yang Digunakan saat Tragedi di Stadion Kanjuruhan

3. Tidak adanya upaya pencegahan dari aparat

Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil menyebutkan, saat terjadi tragedi Kanjuruhan terlihat aparat polisi tidak ada upaya pencegahan baik berupa lisan maupun suara peringatan.

Padahal, kata mereka, berdasarkan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan, Polisi harus melalui tahap-tahap tertentu sebelum mengambil tahap penembakan gas air mata.

4. Pihak TNI ikut memukul suporter

Seperti pada video yang beredar luas, saat kejadian tragedi Kanjuruhan nampak tidak hanya polisi yang melakukan tindak kekerasan terhadap suporter, tapi juga anggota TNI.

Anggota TNI itu terlihat menyeret, memukul, dan menendang suporter saat tragedi Kanjuruhan berlangsung.

Baca Juga: Haru, 100 Polisi Malang Sujud Massal Mohon Maaf Tragedi Kanjuruhan

5. Gas air mata ke arah suporter

Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil menyebutkan berdasarkan saksi mata, polisi menembakkan gas air mata tidak hanya ke lapangan, namun juga ke arah tribun penonton.

Mereka menegaskan, polisi yang menembakkan gas air mata itu diarahkan ke tribun selatan, timur, dan utara sehingga langkah tersebut menimbulkan kepanikan.

6. Tumpukan suporter di pintu terkunci

Dugaan ini juga hampir sama dengan versi tim investigasi lainnya. Saat tragedi Kanjuruhan berlangsung, nampak sejumlah suporter yang panik mencoba keluar dari stadion. Namun sayangnya, sejumlah akses pintu keluar dalam keadaan terkunci.

Karena akses evakuasi yang sempit, akhirnya para suporter yang mengalami sesak napas karena gas air mata itu mengalami kelelahan dan akhirnya jatuh korban jiwa.

7. Minimnya pertolongan saat keluar stadion

Para suporter yang berhasil keluar dari Stadion Kanjuruhan mengaku minim pertolongan dari aparat kepolisian. Hingga akhirnya mereka menyelamatkan diri dengan upayanya sendiri.

Baca Juga: MENGERIKAN! Ternyata Begini Kondisi Mata Korban Akibat Gas Air Mata dalam Tragedi Kanjuruhan Malang

8. Gas air mata di luar Stadion Kanjuruhan

Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil menjelaskan, kerusuhan tidak hanya terjadi di dalam Stadion Kanjuruhan. Mereka juga memaparkan bahwasannya aparat kepolisian juga ikut melakukan penembakan gas air mata kepada para suporter yang berada di luar stadion.

9. Percobaan intimidasi dari pihak lain

Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil menyebutkan bahwasannya pasca kejadian terdapat intimidasi dari pihak lain baik melalui sarana komunikasi maupun secara langsung.

Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil menduga bahwa hal tersebut untuk menimbulkan suatu ketakutan kepada para saksi dan korban agar tidak memberikan suatu kesaksian.

10. Tidak ada informasi detail dari pemerintah

Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil mengatakan bahwa, tidak ada informasi yang mendetail dari pemerintah berkaitan dengan data korban jiwa dan luka-luka yang dapat diakses bebas oleh publik, termasuk informasi perkembangan penanganan kasus yang saat ini ditangani oleh kepolisian.

Baca Juga: Babak Baru Pembunuhan Brigadir J, Sidang Ferdy Sambo Mulai Dijadwalkan Pekan Depan

11. Sudah komunikasi dengan Komnas HAM dan LPS

Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil mengklaim pihaknya sudah berkomunikasi langsung dengan Komnas HAM dan LPS untuk menyampaikan sejumlah laporan dan pendalaman fakta.

Meski demikian, Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil belum terlihat secara riil menemui sejumlah saksi dan korban.

12. Kesalahan terminologi 'Kerusuhan'

Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil menekankan bahwasannya, penggunaan terminologi 'Kerusuhan' merupakan penyampaian informasi yang menyesatkan.

Mereka menyebutkan, dalam peristiwa ini tidak cocok jika menggunakan kata 'Kerusuhan'. Pasalnya, yang terjadi justru ialah serangan atau pembunuhan secara sistematis terhadap para warga sipil.

Selain itu, narasi penemuan minuman beralkohol juga dapat menyesatkan fokus untuk penerangan kasus. Sebab, kata mereka, tidak mungkin ada minuman alkohol yang bisa masuk ke dalam stadion karena sudah ada pengecekan secara ketat oleh panpel dan aparat. *

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: YouTube Yayasan LBH Indonesia

Tags

Terkini

Terpopuler