Persiden Jokowi Pastikan, Pemberian THR dan Gaji ke-13 Bagi ASN Cair

15 April 2022, 10:30 WIB
Persiden Jokowi Pastikan, Pemberian THR dan Gaji ke-13 Bagi ASN Cair /YouTube Sekretariat Presiden

PORTAL MAJALENGKA - Persiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) telah memastikan bahwa akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Pensiunan, serta Pejabat Negara cair.

Jokowi jelaskan di 14 April 2022, Dia menandatangani peraturan pemerintah mengani pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi seluruh ASN, TNI, Polri, ASN Daerah, Pensiunan, Penerimaan Pensiun, dan Pejabat Negara.

Bahkan tambahan tunjang diberikan kepada 50 persen untuk ASN, TNI dan Polri aktif yang sudah memiliki tunjangan kinerja.

Baca Juga: West Ham United Sudahi Perlawanan Lyon dengan Skor Telak 3-0 di Babak 8 Besar Liga Eropa

Jokowi sampaikan kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah dalam penghargaan atau kontribusi aparat pusat dan aparat daerah.

“Kebijakan ini merupakan wujud penghargaan atas kontribusi aparat pusat dan aparat daerah dalam menangani pandemi COVID-19, serta diharapkan menambah daya beli masyarakat dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional,” ujar Jokowi.

Adapun untuk teknis pemberian THR dan gaji ke-13 ASN akan diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Untuk anggaran tersendiri bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga: Kalah dari Eintracht Frankfurt, Barcelona Tersingkir dari Liga Eropa

Sebagi informasi di Hari Raya Idul Fitri tahun 2022 ini, Pemerintah sudah memperolehkan mudik. Bahkan Persiden Jokowi sampaikan untuk arus mudik di tahun ini diprediksi akan meningkat.

Paparnya, melihat dari laporan yang telah diterima bahwa di Pulau Jawa sendiri diprediksi ada 13 juta mobil pribadi dan 17 juta sepeda motor yang akan melakukan perjalanan mudik lebaran 2022.

Melihat itu, Jokowi menghimbau kepada seluruh masyarakat akar tetap waspada terhadap penularan Covid-19 walaupun sudah melandai.

Baca Juga: Diunggulkan Aturan Baru, Karim Benzema Kandidat Kuat Peraih Ballon d'Or 2022, Cek Peringkat Lengkapnya Berikut

“Masyarakat dapat kembali merayakan hari raya bersama keluarga dan sanak saudara di kampung halaman. Namun, kita harus tetap waspada, jangan sampai perjalanan mudik justru memicu munculnya gelombang baru penularan COVID-19,” kata Jokowi.***

Editor: Andra Adyatama

Sumber: menpan.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler