Indikator Penentuan Penepatan Level PPKM Harus Memenuhi Target Vaksinasi Lansia

8 November 2021, 23:02 WIB
Indikator Penentuan Penepatan Level PPKM Harus Memenuhi Target Vaksinasi Lansia /Pixabay.com/Wilfried Pohnke

PORTAL MAJALENGKA – Pandemi Covid-19 telah melanda Indonesia sudah dua tahun lebih. Pemerintah memberlakukan berbagai cara untuk memutus mata rantai Covid-19.

Salah satunya sejak Juli 2021, pemerintah melakukan penetapan level PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Mulai dari level 1, 2, 3, hingga 4.

Dalam penetapan level PPKM, pemerintah Indonesia berbeda-beda setiap daerahnya. Perbedaan tersebut dilihat dari indikator vaksinasi Covid-19 pada lansia.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Pemerintah Umumkan Penyesuaian Aturan Perjalanan

Dikutip dari Instagram @kemenkominfo pada 8 November 2021, sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri No. 57/2021, dijelaskan bahwa penentuan penetapan keriteria level wilayah PPKM berpedoman pada indikator penyesuaian dalam upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanganan Covid-19 hal tersebut ditetapkan oleh menteri kesehatan.

Tak hanya itu, dalam penetapan level PPKM diindikatori oleh capaian target vaksinasi pada lansia.

Berikut indikator penetapan penurunan level PPKM di kabupaten atau kota.

Baca Juga: Ahli Forensik Menyatakan Pelaku Harus Dihukum Mati, Ini Kunci Pengungkapan Kasus Menurut dr. Summy Hastry

PPKM Level 3 menuju level 2 harus memenuhi persyaratan capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 50 persen. Kemudian vaksinasi lansia usia 60 tahun minimal 40 persen dengan vaksinasi dosis 1.

Pada penurunan PPKM level 2 ke level 1 harus memenuhi syarat pencapaian total vaksinasi Covid-19 dosis 1 minimal 70 persen. Kemudian vaksinasi Covid-19 lansia umur 60 tahun minimal 60 persen dengan vaksinasi dosis 1.

Tak hanya capaian vaksinasi protokol kesehatan juga harus diterapkan sesuai anjuran pemerintah Indonesia. ***

Editor: Husain Ali

Sumber: Instagram @kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler