Masa Sanggah 2 Hari Lagi, Ini Hasil Seleksi CASN Kemenag dan Link Sanggahannya

7 Agustus 2021, 06:15 WIB
Masa Sanggah 2 Hari Lagi, Ini Hasil Seleksi CASN Kemenag dan Link Sanggahannya /aset prmn/

PORTAL MAJALENGKA - Sebanyak 65.344 orang atau 58 persen pelamar CASN lingkup Kementerian Agama dinyatakan memenuhi syarat (MS) seleksi administrasi.

Terhadap hasil itu, panitia seleksi membuka kesempatan bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) melakukan sanggahan.

Masa sanggah dibuka sejak 5 Agustus 2021 dan ditutup 8 Agustus 2021. Itu berarti masa sanggah tinggal 2 hari terhitung Sabtu 7 Agustus 2021 sampai Minggu 8 Agustus 2021 pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: Moeldoko: Alhamdulillah Kasus Covid-19 Turun Secara Signifikan

Sanggahan dapat dilakukan melalu akun masing-masing pelamar pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

“Ketentuannya, pelamar dalam masa sanggah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah ulang dokumen, tidak untuk menambah informasi, tidak untuk mengunggah dokumen yang salah, dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun,” papar Sekjen Kemenag Nizar, Rabu 4 Agustus 2021.

Pada Minggu 15 Agustus 2021, panitia mengumumkan hasil sanggah pelamar yang dinyatakan MS.

Baca Juga: Tidak Terkecuali Majalengka, Terpampang Baliho Besar Puan Maharani dan Airlangga Hartarto

Setelah tanggal itu seluruh peserta yang dinyatakan lulus mengunduh Kartu Tanda Peserta Ujian pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Setelah itu para peserta akan menghadapi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang teknisnya akan disampaikan kemudian.

Saat ditutup pada 26 Juli 2021, pendaftaran CASN Kemenag menerima 111.660 pelamar. Jumlah tersebut terdiri atas 102.518 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 9.152 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK).

Baca Juga: KPK Terima Ratusan Aduan Banpres Usaha Mikro

Sementara formasi CASN yang tersedia berjumlah 10. 819, terdiri atas 1.361 CPNS dan 9.458 CPPPK.***

Editor: Andra Adyatama

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler