PORTAL MAJALENGKA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima ratusan keluhan terkait penyaluran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Program ang dikucurkan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) itu keluluhkan dari berbagai daerah.
Data per 30 Juli 2021, KPK menerima total 775 keluhan khusus terkait penyaluran BPUM terdiri dari 642 laporan di tahun 2020 dan 133 laporan hingga Juli 2021.
Baca Juga: KPK Buka Peluang Periksa Fahri Hamzah di Kasus Ekspor Bibit Lobster, Namanya Disebut di Persidangan
Pada tahun 2020, keluhan paling banyak datang dari daerah Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Sedangkan di tahun 2021, tercatat keluhan paling banyak dari wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatera Utara.
Plt Jubir KPK Ipi Maryati merinci, keluhan yang mereka terima itu beragam. Pertama; peserta tidak menerima bantuan di daerahnya, meskipun sudah menerima informasi dari Bank Penyalur, tetapi setelah dicek belum mendapatkan dananya.
Kedua, peserta menerima pemberitahuan mendapatkan dana BPUM, tetapi identitas atau data perbankan tidak sesuai.
Baca Juga: KPK Buka Peluang Periksa Fahri Hamzah di Kasus Ekspor Bibit Lobster, Namanya Disebut di Persidangan
Ke tiga; Informasi untuk mendapatkan BPUM dan pertanyaan seputar bansos UMKM, dan ke empat, dana bantuan yang sudah masuk, ditarik atau didebet kembali oleh Bank penyalur. Keluhan itu telah disampaikan langsung kepada Kemenkop UKM.