PORTAL MAJALENGKA - Polisi menangkap salah seorang personel grup rap berinisial ID terkait peredaran dan jual beli ganja.
Penangkapan ID tersebut hasil dari pengembangan polisi terhadap kasus narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengaku cukup prihatin atas tertangkapnya ID.
Baca Juga: Profil Nia Rahmadhani yang Ditangkap Polisi atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
"Dia adalah talenta muda yang pernah menanjak namanya sebagai seorang artis dari grup rap," katanya dilansir dari Antara.
Azis mengatakan penangkapan tersangka ID berawal saat polisi menangkap seorang pengedar ganja berinisial RS di sekitar Jakarta Pusat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka RS melakukan jual beli ganja kepada ID.
Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Diperiksa Penyidik Polres Jakpus, Diduga Terkait Kasus Narkoba
Polisi kemudian mengungkap bahwa ID telah menggunakan dan memperjualbelikan ganja tersebut kepada tersangka berinisial HB.
Editor: Muhammad Ayus
Sumber: ANTARA