Terlibat Cekcok, Jurnalis di Bengkayang Digigit Hingga Jari Tangan Putus

28 Maret 2021, 08:35 WIB
Ilustrasi penganiayaan /Pixabay

PORTAL MAJALENGKA-Terlibat cekcok dengan pengunjung kafe, seorang jurnalis,  Kurnadi, di Bengkayang, Kalimantan Barat, digigit jarinya hingga terputus.

Kasat Reskrim Polres Bengkayang, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) AKP Antonius Trias Kuncorojati telah mengamankan pelaku penganiayaan terhadap jurnalis tersebut.

Peristiwa penganiayaan tersebut berawal saat Kurnadi menegur pemilik kafe karena dirasa mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Baca Juga: Geger, Seekor Ular Sanca dengan Panjang Dua Meter Masuk Motor Milik Warga Tebet

"Sebelum jam 12 saya ada menegur pemilik kafe minta untuk tidak memutar musik keras-keras, karena mengganggu warga sekitar termasuk kami. Kebetulan rumah kami tidak jauh dari kafe tersebut. Saya juga ingatkan agar mereka tidak membuka kafe lewat dari jam 12 malam, dan itu sangat mengganggu apalagi dengan musik-musik yang nyaring," ujar Kurnadi pada awak media.

Meski sudah ditegur, kafe tersebut masih beroperasi hingga sekitar pukul 2 dini hari. Akhirnya Kurnadi kembali menegur pemilik kafe dan dengan sengaja mematikan stut listrik (KWH Meter).

"Saya itu hanya minta dikecilkan suara musiknya. Karena juga tidak diindahkan dan melewati batas waktu yang saya minta, maka saya matikan stut listrik (KWH Meter) kafe itu," katanya lagi.

Baca Juga: Adakan Pertemuan dengan Fahri Hamzah, Gibran: Pak Fahri Saya Anggap Sebagai 'Role Model'

Setengah jam kemudian, pelaku penganiayaan bersama rekan-rekannya mendatangi Kurnadi dan melakukan perlawanan.

"Saya matikan listriknya sekitar jam 2 pagi lah. Kalau pemiliknya keberatan kan pasti bertanya, ini tiba-tiba selang setengah jam yang datang justru pelaku dan kawan-kawannya menyerang saya, yang merupakan orang luar bukan pemilik kafe," ujar Kurnadi.

Kurnadi saat ini sedang mendapatkan perawatan medis di RSUD Bengkayang.

Wakil Bupati Bengkayang Syamsul Rizal saat membesuk Kurnadi di RS mengaku akan menindaklanjuti perkara tersebut.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Kabupaten Toba, Begini Penjelasan BMKG

"Syarat mendirikan kafe juga tidak mengganggu warga sekitar. Kalau sudah meresahkan masyarakat itu yang tidak boleh. Jika semua hal persyaratan dilanggar wajib kami tutup. Bukan kami melarang orang membuka usaha, tapi juga harus memperhatikan kenyamanan lingkungan sekitar sehingga tidak mengganggu, jangan membuat intrik-intrik yang mengganggu lingkungan," ujar Rizal pula.***

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler