4.200 Pengurus Bank Sampah Ikuti Pelatihan Pengelolaan Sampah Oleh Kementerian LHK

26 Februari 2021, 22:00 WIB
Ilustrasi program Bank Sampah di Kota Bandung. /ANTARA/M Agung Rajasa

PORTAL MAJALENGKA-Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mengadakan pembelajaran elektronik tentang pengelolaan sampah yang diikuti 4.200 pengurus bank sampah seluruh Indonesia.

Ketua Umum Asosiasi Bank Sampah Indonesia (Asobsi) Saharuddin Ridwan mengatakan akan menangani secara serius peningkatan volume sampah di Indonesia.

Pengelolaan  sampah menjadi salah satu cara efektif untuk mengurangi volume sampah yang saat ini terus meningkat.

Baca Juga: Indonesia Kini Punya Taksi Terbang dengan Rute Bandara Soetta ke 72 Titik Jabodetabek

Dengan diadakannya pelatihan pengolahan sampah, Ridwan berharap masyarakat bisa mengatasi produktifit sampah khususnya di ranah rumah tangga dengan pengelolaan yang benar.

"Materi pembelajaran saya terkait manajemen bank sampah dengan durasi 10 jam. Jadi 3 jam teori dan 7 jam praktek. saya yang terbiasa bicara di depan masyarakat langsung dua sampai tiga jam tapi sementara ini 10 jam dengan metode belajar via zoom," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sahar mengatakan permasalahan sampah merupakan permasalahan nasional yang memerlukan pengelolaan secara holistik, sistemasis dan terintegrasi.

Baca Juga: Jangan Ragu, Masyarakat Diminta Lapor jika Lihat Oknum Polisi Mabuk

"Pemerintah harus melakukan upaya pengelolaan sampah melalui berbagai kebijakan yaitu dengan diterbitkannya UU No 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, PP No 81 Tahun 2012 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, PP No 27 Tahun 2020 tentang pengelolaan sampah spesifik," katanya.

"Peraturan Presiden No 97 Tahun 2017 tentang Jakstranas, dan Permen LHK No 75 Tahun 2019 tentang peta jalan pengurangan sampah oleh produsen serta permen LH No 13 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah 3R melalui bank sampah," tambahnya.

Diketahui pada tahun 2020, pemerintah telah mengeluarkan surat keputusan bersama tiga menteri dan kepolisian tentang limbah bukan B3 sebagai bahan baku industri.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor Tembus 10 Ribu

"Diharapkan dengan terbitnya SKB ini dapat menyediakan bahan baku industri daur ulang dan circular economy dengan memanfatkan sampah dalam negeri," terangnya.

Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, pelatihan baik teori maupun praktik pengelolaan sampah kepada pengurus bank sampah dilaksanakan dengan harapan peserta pelatihan dapat meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah di bank sampah masing-masing.

"Tujuan lain pelatihan ini sebagai pemberdayaan bank sampah agar dapat mendukung pencapaian target penyediaan bahan baku dalam negeri untuk kegiatan daur ulang plastik dan kertas," katanya.

Pelatihan elektronik pengelolaan sampah di bank sampah ini akan dibagi dalam 28 angkatan dan 14 tahap kegiatan, di mana setiap angkatan terdiri dari 40 peserta pengurus bank sampah dengan masing-masing tahap pelatihan selama 4 hari dengan target pelaksanaan seluruh tahapan sampai April 2021.

Tahap pertama program e-learning pelatihan pengelolaan sampah di Bank Sampah dimulai pada tanggal 23 - 26 Februari 2021 sebanyak 324 peserta pengurus bank sampah dari berbagai kabupaten/kota di Indonesia.***

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler