Dinas LH DKI Kerahkan Petugas Khusus Tangani 1. 231 Kilogram Sampah Masker Sekali Pakai

- 16 Desember 2020, 23:55 WIB
Ilustradi timbunan sampah.
Ilustradi timbunan sampah. /Pixabay /Pixabay

PORTAL MAJALENGKA - Selama pandemi Covid-19, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah menangani sebanyak 1.231 kilogram sampah masker sekali pakai dari limbah rumah tangga di Ibu Kota.

"Dari awal pandemi pada bulan April, Jakarta sudah melakukan penanganan limbah infeksius dari rumah tangga secara rutin hingga saat ini. Ini dilakukan agar limbah infeksius bisa ditangani dengan baik dan menghindari potensi penularan COVID-19” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Syarifudin dalam keterangannya di Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa 15 Desember 2020.

Kepala Seksi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Rosa Ambarsari mengatakan, telah mengerahkan petugas khusus pemilahan sampah-sampah infeksius seperti masker dari limbah rumah tangga.

Baca Juga: Man City Bisa Jadi Tempat Terbaik Messi jika Tinggalkan Barca

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah melakukan kerja sama dengan pengolah limbah B3 berizin untuk pemusnahan limbah-limbah infeksius tersebut seperti masker sekali pakai. Sehingga penanganannya lebih efektif.

"Masker bekas tergolong limbah infeksius, Dinas Lingkungan Hidup bekerja sama dengan pengolah limbah B3 untuk pemusnahannya, dengan cara diinsinerasi," kata Rosa.

Insinerasi adalah teknologi pengolahan sampah yang melalui pembakaran dengan bahan organik. 

Baca Juga: Beri Modal Rp2,3 Juta, Jokowi Ajak Tukang Martabak dan Nasi Uduk Jualan di Pasar Online

Rosa berharap agar masyarakat, khususnya ibu rumah tangga secara sadar memilah sampah dari rumah masing-masing, terutama pada masa pandemi ini. Karena hal tersebut penting dilakukan mengingat berkaitan dengan kesehatan.

Halaman:

Editor: Rasyid

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x