Pemkab Garut Bangun Tempat Pemusnahan Sampah Modern Senilai Rp5 miliar

- 25 November 2020, 19:30 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Garut, Uu Saepudin.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Garut, Uu Saepudin. /Muhammd Nur/Jurnal Garut

PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, membangun tempat pemusnahan sampah modern (sanitary landfill) dengan anggaran sebesar Rp5 miliar yang ditargetkan selesai akhir tahun sehingga pengelolaan sampah lebih baik dan meminimalisasi dampak buruk terhadap lingkungan.

"Kita tahun ini sudah membangun pembuangan sampah dengan menerapkan sanitary landfill,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut Uu Saepudin di Garut, Selasa seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Menyambut Gajian, Shopee Adakan Gratis Ongkir dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale

Ia menjelaskan sistem itu untuk memusnahkan sampah dengan cara ramah lingkungan dan memiliki nilai ekonomi serta tidak membuat kawasan sekitar tercemar bau tak sedap dampak penimbunan sampah.

Saat ini, masih dalam tahap pembangunan yang lokasinya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasir Bajing, Desa Sukaraja, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut dengan target pembangunan sampai akhir 2020.

Selain itu, pihaknya akan menyiapkan mesin pengolahan dan pemisahan sampah untuk menunjang penanganan sampah tersebut.

Baca Juga: Dede Yusuf Minta Pemerintah Jangan PHP Lagi Seperti Nasib Guru PPPK 2019

"Tinggal satu lagi yang belum tersedia mesin pengolahan dan pemisahan sampah," katanya.

Ia berharap penerapan pengolahan sampah itu akan memberikan dampak tertatanya lingkungan yang lebih baik di Kabupaten Garut.

Selain itu, kata dia, akan memberikan nilai ekonomi yang menguntungkan dari hasil pengolahan sampah itu.

Baca Juga: Daerah Diminta Ajukan Formasi Guru yang Dibutuhkan untuk Seleksi 1 Juta Guru PPPK 2021

"Jika kita meningkatkan pengolahan, maka lingkungan akan tertata, sampah yang nantinya tidak disukai akan dicari karena memiliki nilai, nah, jika memproses sampah di Garut ini sudah maju maka sampah ini akan menjadi bahan baku," katanya.

Ia menambahkan adanya pengolahan sampah seperti itu, maka Kabupaten Garut akan kembali meraih penghargaan Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Baca Juga: Selain Netralitas, TNI-Polri Harus Ikut Mengawasi Protokol Kesehatan pada Pilkada Serentak 2020

"Mengapa kita sulit untuk mendapatkan Adipura karena dalam pengolahan (lingkungan dan sampah) tidak sesuai dengan undang-undang yang ada," katanya.***

Editor: Andra Adyatama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x