Tahun 2025, Kabupaten Majalengka Ditargetkan Bebas Sampah

- 7 November 2020, 10:00 WIB
Tumpukan sampah di TPA.
Tumpukan sampah di TPA. /Antara News

PORTAL MAJALENGKA - Persoalan sampah seolah tak pernah habisnya untuk dikupas. Hingga kini menjadi permasalahan pelik di Tanah Air termasuk di Kabupaten Majalengka.

Timbulan sampah yang kian menumpuk, seiring meningkatnya jumlah penduduk menjadi bukti nyatanya. Mengatasi masalah tersebut diperlukan peran semua pihak dari seluruh elemen masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Ir. Hj. Nadisha Hanna Haritztin, MM mengatakan, kunci dalam mengatasi persoalan sampah itu perlu kepeduliaan dan kesadaran semua pihak tanpa terkecuali. Jika hal tersebut dilaksanakan maka masalah sampah bisa diatasi.

Baca Juga: Cek Rekening, BLT Subsidi Gaji Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Mulai Cair Jumat 6 November 2020

Pihaknya juga mengaku tengah berupaya keras dalam mengatasi persoalan sampah dengan menggulirkan beragam program, kendati sarana dan prasana saat ini terbilang kurang memadai.

Salah satunya, lanjut dia, dengan dibentuknya bank sampah di setiap desa yang ada di Kabupaten Majalengka.

Bank sampah sendiri, merupakan suatu tempat yang digunakan untuk mengumpulkan sampah yang sudah dipilah-pilah.

Baca Juga: Sebagian Besar Publik Amerika Tolak Deklarasi Trump

Hasil dari pengumpulan tersebut kemudian dipilah dan akan disetorkan ke tempat pembuatan kerajinan sampah atau ke pengepul sampah.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x