DLH Tangani 12 Ribu Ton Sampah Infeksus di Jakarta

- 29 Januari 2021, 07:50 WIB
PETUGAS Kebersihan Cianjur tengah memeriksa sampah medis B3 yang dibuang di temoat sampah ilegal Jalan Raya Pacet Cipanas,  Ds.  Cipendawa Kec. Pacet Kab. Cianjur yang sudah terjadi beberapakali.
PETUGAS Kebersihan Cianjur tengah memeriksa sampah medis B3 yang dibuang di temoat sampah ilegal Jalan Raya Pacet Cipanas, Ds. Cipendawa Kec. Pacet Kab. Cianjur yang sudah terjadi beberapakali. /Heriyanto Retno

PORTAL MAJALENGKA-DKI Jakarta menghasilkan sebanyak 12.785 ton sampah infeksus tercatat sejak awal pandemi COVID-19 pada April 2020 sampai 17 Januari 2021.

Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan di Jakarta, Kamis, merinci sampah infeksus berupa 1.538 kilogram sampah merupakan masker dari rumah tangga, 6.391.881 kilogram sampah dari fasilitas kesehatan (faskes), 1.227.574 kilogram rumah sakit penanganan COVID-19 dan 1.227.574 kilogram dari RS yang tidak melayani COVID-19.

Baca Juga: BMKG: Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Berau Kalimantan Timur

Yogi mengatakan DKI Jakarta melalui petugas kebersihan sudah melakukan penanganan secara optimal dengan memilah lembah infeksus dari rumah tangga.

"Masker bekas tergolong limbah infeksius, sehingga pemusnahannya dengan cara diinsinerasi," kata Yogi.

Baca Juga: Miris, Sepanjang Januari Polisi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 56 Miliar

Yogi mengungkapkan harapannya kepada masyarakat ntuk mulai memilah sampah agar  sampah bisa dikelola dengan benar.

"Kita sama-sama memilah dan memisahkan sendiri. Kemudian, disemprot disinfektan dan dikemas khusus. Setelah itu tanggung jawab kami untuk penanganan lebih lanjut," katanya.

Selain itu, sampah medis merupakan tanggung jawab dari pengelola faskes.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x