Ini Nomor WhatsApp Layanan Chatbot Pengecek Fakta Anti Hoaks Terkait Pandemi dan Vaksin

19 Januari 2021, 09:00 WIB
ILUSTRASI hoax. /DOK. PIKIRAN RAKYAT/

PORTAL MAJALENGKA - Mudahnya akses konsumsi dan produksi informasi melahirkan dunia yang penuh dengan informasi.

Saat ini, kita tidak hanya menghadapi pandemi Covid-19 saja, namun juga infodemi yang berisikan hoaks dan disinformasi.

Informasi-informasi yang salah ini ada yang sengaja dibuat dan ada pula yang melakukannya secara tidak sadar karena ketidaktahuan, dorongan emosi sesaat, atau hanya karena faktor ketidaksukaan semata.

Baca Juga: Warga Positif Covid-19 Dirawat di Karawang Cenderung Turun

Baru-baru ini salah satu contoh disinformasi terkait vaksin Covid-19 adalah Beredar sebuah
tangkapan layar dari pesan berantai di WhatsApp yang mengklaim bahwa Danramil Kebomas Kodim 0817 Gresik, Mayor Kav Gatot Supriyono meninggal dunia akibat disuntik Vaksin Covid-19.

Kemudian ada narasi menyinggung nama Kasdim 0817/Gresik, Mayor Sugeng Riyadi.

Namun, faktanya berdasarkan klarifikasi dari WaAsops Kasad TNI AD, Brigadir Jenderal
Supriono kepada Kementerian Kominfo, disebutkan bahwa Danramil Kebomas, Mayor Kav Gatot Supriyono meninggal dunia dengan indikasi serangan jantung dan belum pernah diberikan vaksin Covid-19.

Baca Juga: Zumi Zola Kembali Jadi Saksi dalam Sidang Suap Pengesahan RAPBD Jambi

Sebelumnya, almarhum melaksanakan rapid antigen di Poskes Gresik pada Kamis, 14 Januari 2021 dengan hasil negatif.

Fakta lainnya adalah, sampai saat ini Kasdim 0817/Gresik Mayor Inf Sugeng Riyadi masih dalam keadaan sehat walafiat.

Dan Mayor Sugeng merupakan salah satu dari tujuh orang yang mendapatkan vaksin perdana di Gresik. Hoaks seperti ini merupakan satu dari banyaknya hoaks yang beredar terkait vaksin Covid-19.

Baca Juga: Gerakan Donor Plasma Konvalesen untuk Penderita Covid-19 Diresmikan, Begini Harapan Wapres

Dari catatan Kementerian Komunikasi dan Informatika, dalam kurun waktu 3-18 Januari 2021 setidaknya sudah ada 24 disinformasi atau hoaks terkait vaksin Covid-19.

Ini berarti hampir tiap hari ada disinformasi dan hoaks yang dibuat dan diedarkan. Di era informasi yang serba digital, satu disinformasi atau hoaks saja bisa diviralkan ke ribuan orang dengan cepat melalui berbagai platform.

Penyebaran infodemi berefek pada biasnya informasi sehingga bisa menutupi informasi-
informasi yang valid dari sumber-sumber resmi. Adanya infodemi semakin memperkeruh keadaan.

Baca Juga: Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pengedar Ekstasi Khusus Acara Hajatan

“Kita semua berperan sangat penting dalam menghadapi hoaks. Kita perlu lebih teliti
dalam menyaring informasi dan tidak terpancing dengan judul-judul informasi yang provokatif serta kemudian menyebarkannya karena dorongan emosi semata,” ujar Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dedy Permadi.

Kemkominfo terus meningkatkan upaya memerangi infodemi yang membawa virus hoaks atau berita bohong ini dengan menyediakan layanan Chatbot Anti Hoaks terkait pandemi Covid-19.

Sistem yang dirancang untuk menjawab setiap pertanyaan publik mengenai informasi yang masih diragukan kebenarannya. Laporan yang diterima Kementerian Kominfo akan diverifikasi sebelum ditindak.

Baca Juga: Tim Medis Bedah 30 Pasien Patah Tulang Korban Gempa Sulbar

Kemkominfo juga telah berkoordinasi dengan platform media sosial untuk bersama-sama
menangani hoaks Covid-19 di Indonesia.

Serta bersinergi dengan Bareskrim Polri bekerja melalui cyber ground atau patroli sibernya Kominfo dengan waktu operasi 24 jam sehari dan 7 hari seminggu.

Selain itu, Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia (Mafindo) bekerjasama dengan WhatsApp juga membuat chatbot pengecek fakta Turn Back Hoax di nomor WA 0859-2160-0500.

Baca Juga: Akibat Gempa Magnitudo 6,2 di Sulawesi Barat, 84 Meninggal dan 253 Luka Berat

Informasi-informasi yang muncul di media sosial harus diperiksa terlebih dahulu sehingga tidak mudah terhasut.

Agar tidak mudah termakan hoaks dan hasutan, harus melakukan cek silang dari beberapa sumber.

Sebelum menularkan berita-berita yang belum terkonfirmasi, sebaiknya cek dulu kebenarannya ke Kemkominfo atau lembaga independen seperti Mafindo.***

Editor: Andra Adyatama

Tags

Terkini

Terpopuler