Gerakan Donor Plasma Konvalesen untuk Penderita Covid-19 Diresmikan, Begini Harapan Wapres

- 18 Januari 2021, 21:30 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin bersama PMI mencanangkan Gerakan Nasional Pendonor Plasma Konvalesen secara daring pada Senin, 18 Januari 2021
Wakil Presiden Ma'ruf Amin bersama PMI mencanangkan Gerakan Nasional Pendonor Plasma Konvalesen secara daring pada Senin, 18 Januari 2021 /Youtube/PMI TV

PORTAL MAJALENGKA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin meresmikan Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen, sebagai salah satu cara pengobatan pasien penderita Covid-19 dengan gejala berat dan kritis.

Wapres menyatakan, pencanangan Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen, sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19.

"Semoga Allah SWT meridhoi semua ikhtiar yang kita lakukan untuk kemaslahatan bangsa dan negara," kata Wapres Ma’ruf Amin dilansir dari Antara.

Baca Juga: Akibat Gempa Magnitudo 6,2 di Sulawesi Barat, 84 Meninggal dan 253 Luka Berat

Wapres berharap, Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen tersebut dapat membantu menekan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia lewat aksi peduli kemanusiaan antarsesama dalam membantu menyelamatkan nyawa pasien.

"Gerakan bersama ini diharapkan menggugah empati dan memotivasi para penyintas Covid-19 untuk bisa berkontribusi sukarela mendonorkan plasma konvalesen untuk membantu pasien Covid-19 yang saat ini tengah dirawat di berbagai rumah sakit," tuturnya.

Di kondisi pandemi Covid-19 saat ini, di mana angka kasus semakin meningkat di berbagai negara termasuk Indonesia, solidaritas tinggi menjadi hal yang harus dijunjung semua masyarakat.

Baca Juga: Pastikan Penanganan Bencana Berjalan Baik, Presiden Jokowi Terbang ke Kalsel

"Khoirunnas anfa’uhum linnas, sebaik-baiknya manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain. Untuk itu, saya mengajak masyarakat untuk saling bahu-membahu dan tolong-menolong sesuai dengan kemampuan kita masing-masing," tukasnya.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x