Pastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair, Lakukan 9 Langkah Ini

4 Januari 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan /

PORTAL MAJALENGKA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih memberikan kesempatan bagi pegawai atau karyawan yang belum menerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Jika masih ada karyawan yang pada termin I atau termin II belum sempat menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan karena ada permasalahan pada rekeningnya, maka Kemnaker akan menyalurkan ke rekening tersebut setelah rekeningnya diperbaiki.

Namun Anda harus mengunduh terlebih dahulu aplikasi BPJSTKU Mobile, di link https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/mobile.

Baca Juga: Cak Imin Sebut Penghapusan Jalur PNS Guru Ancam Kualitas Pendidik di Indonesia

Jika sudah terdunduh, Anda akan mengetahui apakah rekening Anda masih dalam keadaan aktif yang sesuai dengan nama pemilik, atau sebaliknya.

Seandainya Anda sebelumnya sudah mengunduh aplikasi tersebut tetapi tidak berfungsi efektif, coba ulangi pengunduhan pada link https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/mobile, karena aplikasi BPJSTKU Mobile yang lama sudah diperbarui dengan aplikasi yang baru.

Dikutip Literasi News dari FIX INDONESIA dalam artikel ‘Buruan Cek Rekening di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Pastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair’, selanjutnya, Aplikasi BPJSTKU Mobile tersebut berfungsi juga untuk melakukan pengecekan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui Handphone.

Baca Juga: Pemerintah Kerahkan Seluruh Faskes Kejar Target Vaksinasi Covid-19

Akan lebih mudah jika Anda mengunakan smartphone berbasis Android atau Iphone/IOS. Untuk pengguna Android bisa mengunduh aplikasi BPJSTKU Mobile dengan mencarinya pada fitur Google Play Store. Begitu pula bagi pengguna Iphone/IOS, bisa melakukan pencarian melalui App Store.

Adapun untuk mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening yang terdaftar untuk pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 bisa melalui situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Berikut ini 9 langkah pendaftaran BPJSTKU untuk mengecek status aktif atau tidaknya di BPJS Ketenagakerjaan serta mengecek apakah nomor rekening sudah sesuai atau belum.

Baca Juga: Alami Perubahan, Berikut Jadwal Terbaru Uji Coba Timnas U-19 Indonesia di Spanyol

  1. Klik link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Klik 'daftar pengguna' (bagi anda yang belum memiliki akun)
  3. Pilih Segmen 'PU' (Penerima Upah)
  4. Masukkan email
  5. Kemudian klik 'kirim'
  6. Setelah itu, link verifikasi akan dikirimkan melalui email anda. Dan ikuti instruksi selanjutnya.
  7. Kemudian masuk kembali ke link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan login dengan email dan password yang sudah sudah didaftarkan
  8. Setelah masuk ke dashboard, klik 'Kartu Digital' dan klik gambar kartu
  9. Lalu akan muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 di Indonesia Butuh Waktu 15 Bulan

Pastikan nomor rekening yang ada di akun BPJSTKU tersebut telah sesuai dengan nomor rekening anda.

Apabila masih ada kekeliruan, segera hubungi HRD perusahaan tempat anda bekerja agar dikoreksi.***( Firda Rachmawati/FIX INDONESIA)

 

 

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Fix Indonesia PRMN

Tags

Terkini

Terpopuler