KPU Majalengka Lantik 27.545 Anggota KPPS, Dilanjutkan Penanaman Pohon

- 25 Januari 2024, 21:58 WIB
KPU Majalengka Lantik 27.545 Anggota KPPS, Dilanjutkan Penanaman Pohon
KPU Majalengka Lantik 27.545 Anggota KPPS, Dilanjutkan Penanaman Pohon /Diskominfo Kota Bandung

PORTAL MAJALENGKA - Sebanyak 27.545 orang dilantik menjadi anggota KPPS oleh KPU Kabupaten Majalengka melalui PPS.

Pelaksanaan pelantikan anggota KPPS di Majalengka dilakukan Hari ini Kamis, 25 Januari 2024.

Di Kabupaten Majalengka terdapat sebanyak 3.935 TPS yang tersebar di 26 kecamatan yang ada.

Baca Juga: UU Pemilu Perbolehkan Presiden dan Menteri Ikut Kampanye, Begini Penjelasan KPU

Dari setiap TPS yang akan menjadi petugas sebanyak 7 orang, dengan total 27.545 orang anggota KPPS se-kabupaten Majalengka yang telah dilantik.

"Di Majalengka ada 27.545 orang, Kalau di Kecamatan kita ada 1.365 orang anggota KPPS," tutur Een Kartini salah satu anggota PPK Ligung, Majalengka.

Sebagai informasi, total keseluruhan anggota KPPS yang dilantik se-Indonesia adalah sebanyak 5.741.127 orang.

Baca Juga: Fatayat NU Cirebon Gelar Seminar Ekonomi, Soroti Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong

Pelantikan KPPS dilakukan di masing-masing desa tempat KPPS bertugas di TPS desanya masing-masing.

KPPS sangat penting perannya sebagai penyelenggara Pemilu, sebagaimana diatur dalam undang-undang No 7 Tahun 2017.

Menjadi salah satu tugas KPPS yaitu untuk melaksanakan pemungutan dan perhitungan suara di TPS.

Baca Juga: Kang Galih Ajak Warga Sindangwangi Manfaatkan Medsos untuk Promosikan Pariwisata

Setelah usai pelantikan, para KPPS di Majalengka melaksanakan kegiatan penanaman pohon.

Hal ini sesuai dengan instruksi KPU yang menginstruksikan untuk melakukan penanaman pohon setelah selesai pelantikan KPPS.

Banyaknya bahan baku kertas yang digunakan KPU dalam pemilu ini yang menghabiskan hingga 65.000 ton.

Dengan hal itu, KPU RI yang peduli akan kelestarian lingkungan menginstruksikan untuk penanaman pohon sebagai pengganti bahan baku kertas yang telah digunakan.***

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x