APDESI Majalengka Tegaskan Netral di Pemilu 2024

- 5 Desember 2023, 08:00 WIB
Ilustrasi Netralitas kepala desa di Pemilu 2024.
Ilustrasi Netralitas kepala desa di Pemilu 2024. /Dok. Kabar Banten

Baca Juga: Dua Pemain Asing Baru Persib Bandung di Bangku Cadangkan Dulu, Apakah Akan Debut Malam Ini?

Pengurus Apdesi Majalengka menyerahkan kasus ditangani Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Majalengka sebagai lembaga yang berwenang jika terbukti ada oknum kepala desa yang tidak netral.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Majalengka (Bawaslu Majalengka), mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) ‎agar tetap netral pada momen tahun politik memasuki Pemilu 2024 mendatang.

Netralitas ASN yang dimaksud yakni tidak berpihak pada partai politik (parpol), tidak berpihak pada pasangan calon, tidak ‎ikutan kampanye, sosialisasi dan lain sebagainya.

Ini mengingat ASN di wilayah kerja manapun juga, harus tetap mengikuti rambu-rambu peraturan dan Undang-Undang yang mengatur.

Baca Juga: Bek Asal Belanda Nick Kuipers, Berambisi Mampu Tumbangkan PSM Makassar di Laga Kandang

Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Majalengka, Rd Umar Ma'ruf mengatakan, netralitas ASN harus ‎harus selalu ditunjukkan untuk selalu tidak berpolitik, maupun ikut-ikutan mendukung salah satu pasangan calon pada Pilpres maupun pilkada 2024 mendatang.

"Tentunya sosialisasi untuk mengingatkan para ASN ini kita sambut baik. Sebentar lagi kita akan menghadapi pemilu, dinamika di semua jajaran ASN tentunya harus terus diingatkan," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah