Defisit Rp 37,425 Miliar, Pemkab Majalengka Ajukan APBD Perubahan

- 12 September 2023, 09:06 WIB
Pemerintah daerah Ajukan perubahan APBD ke DPRD Majalengka tahun anggaran 2023/SabaCirebon
Pemerintah daerah Ajukan perubahan APBD ke DPRD Majalengka tahun anggaran 2023/SabaCirebon /

Baca Juga: Sempat Parkir di BIJB Kertajati Majalengka, Pesawat PM Kanada Mogok di India

Ia menjelaskan selisih antara pendapatan daerah dan transfer daerah menyebabkan defisit sebesar Rp.36.033 miliar yang akan ditutupi dengan penerimaan pembiayaan setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan.

“Kesepakan perubahan KUA dan PPAS ini akan menjadi dasar untuk menyampaikan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah pada APBD Perubahan tahun anggaran 2023,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah