Baca Juga: Sempat Parkir di BIJB Kertajati Majalengka, Pesawat PM Kanada Mogok di India
Ia menjelaskan selisih antara pendapatan daerah dan transfer daerah menyebabkan defisit sebesar Rp.36.033 miliar yang akan ditutupi dengan penerimaan pembiayaan setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan.
“Kesepakan perubahan KUA dan PPAS ini akan menjadi dasar untuk menyampaikan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah pada APBD Perubahan tahun anggaran 2023,” tandasnya.***