Bawaslu Majalengka Minta Peserta Pemilu Tidak Curi Start Kampanye

- 10 September 2023, 09:00 WIB
Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka Dede Rosada/SabaCirebon
Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka Dede Rosada/SabaCirebon /

PORTAL MAJALENGKA - Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, meminta para bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Majalengka, DPRD Jawa Barat, DPR RI, hingga DPD RI tidak curi start untuk berkampanye.

Pasalnya, KPU dan Bawaslu telah menyepakati jadwal kampanye pada Pemilu 2024 dimulai pada November 2023, sehingga para Bacaleg tersebut diminta tidak mencuri start.

Selain itu, menurut dia, alat peraga kampanye (APK) dari mulai spanduk hingga baliho yang kini bermunculan serta mencantumkan kata "Caleg" pada dasarnya belum sah. "Belum sah (menjadi Caleg), karena belum ditetapkan," kata Dede Rosada.

Baca Juga: Batal Investasi di BIJB, Pemkab Majalengka Alihkan Dana ke Sektor Lain

Ia mengatakan, saat ini Pemilu 2024 bakal memasuki tahapan pengajuan pengganti calon sementara setelah masukan dan tanggapan masyarakat yang dimulai pada 14 - September 2023. Karenanya, para bacaleg yang diajukan partai politik peserta Pemilu 2024 tersebut hingga kini masih berstatus Daftar Calon Sementara (DCS), dan masih berpotensi diganti.

Pihaknya juga bakal menggelar roadshow ke seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 untuk menyampaikan hal tersebut, sehingga para bacalegnya berkampanye sesuai jadwal dan tidak mencuri start.

"Kami akan meminta komitmen dari seluruh partai politik untuk mematuhi tahapan Pemilu 2024, dan berkampanye sesuai jadwal yang ditetapkan," ujar Dede Rosada.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x