Bawaslu Majalengka Minta Peserta Pemilu Tidak Curi Start Kampanye

- 10 September 2023, 09:00 WIB
Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka Dede Rosada/SabaCirebon
Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka Dede Rosada/SabaCirebon /

Baca Juga: Mobil Istri Gubernur NTB Kecelakaan Tabrak Motor, 1 Korban Tewas Tak Tertolong

Dede pun mengajak seluruh partai politik dan para bacaleg untuk menyukseskan Pemilu 2024, salah satunya melalui menaati seluruh tahapan yang kini berjalan. Ia menyampaikan, saat ini belum memasuki tahapan kampanye, sehingga para bacaleg dan partai politik diingatkan untuk tidak beraktivitas yang sifatnya kampanye termasuk pemasangan APK.

"Kami sudah mengeluarkan imbauan tersebut ke seluruh parpol peserta Pemilu 2024, dan nantinya akan diingatkan kembali untuk mematuhinya," kata Dede Rosada.

Baca Juga: PMII Cirebon Periode 2023-2024 Resmi Dilantik, Kaderisasi Berbasis Potensi Jadi Program Prioritas

Tidak memberi tindakan

Menurutnya, Bawaslu Kabupaten Majalengka tidak dapat menindak partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 yang mencuri start dalam berkampanye. Jajarannya baru bisa menindak saat tahapan kampanye Pemilu 2024 dilaksanakan, yakni pada November 2024.

Ia mengatakan, KPU dan Bawaslu telah menetapkan jadwal kampanye Pemilu 2024, bahkan ketentuan pelaksanaan hingga mengatur teknis pemasangan iklan kampanye di media massa.

Pihaknya meminta agar jadwal tahapan Pemilu 2024 yang telah ditetapkan tersebut dipatuhi seluruh parpol hingga bakal calon legislatif (Bacaleg), sehingga tidak mencuri start.

Baca Juga: Korban Kecelakaan Tol MBZ Mobil Lawan Arus, 1 Luka Berat 2 Luka Ringan

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x