Dana cadangan yang disimpan di rekening giro BJB tersebut bisa terkumpul sebesar Rp150 miliar dialokasikan dari dana APBD selama beberapa tahun. Saat ini dana sudah bertambah dari jasa giro menjadi sebesar Rp 169 miliar.
“Jika akan mengganggu uang tersebut harus mengubah perda terlebih dulu, jika tidak itu menyalahi aturan,” katanya.
Selain itu, penggunaan dana diharapkan untuk kepentingan masyarakat serta bisa memiliki keuntungan ekonomi baik bagi masyarakat maupun Pemerintah Kabupaten Majalengka, sehingga tidak lepas dari misi sebelumnya yakni penggunaan dana tersebut harus memiliki keuntungan yang berkelanjutan.***
Editor: Muhammad Ayus