Dengan rekomendasi tersebut, UMK Majalengka tahun depan berpeluang berada di angka Rp2.230.380 atau naik dari Rp2.027.619,04.
Baca Juga: 7 Perempuan Cerdas Dengan IQ Tinggi dalam Sejarah
Meskipun memang usulan tersebut baru akan diajukan kepada Gubernur Jabar untuk berikutnya disahkan.***