Pemerintah Provinsi Jawa Barat Usulkan 3 Daerah Pemekaran Baru, Begini Respons DPRD Jabar

- 12 Februari 2022, 09:00 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan usulan daerah pemekaran baru dalam rapat paripurna DPRD Jabar.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan usulan daerah pemekaran baru dalam rapat paripurna DPRD Jabar. /Humas DPRD Jabar

PORTAL MAJALENGKA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mengajukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB), atau daerah pemekaran baru ke DPRD Jawa Barat (Jabar).

Pengajuan CDPOB atau daerah pemekaran baru tersebut langsung disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam rapat paripurna DPRD Jabar di Bandung, Jumát 11 Februari 2022.

Ada tiga CDPOB atau daerah pemekaran baru yang disampaikan dalam parat paripurna tersebut, yakni Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara.

Baca Juga: Pemkab Sukabumi Pastikan Pemekaran Kabupaten Sukabumi Terwujud

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah mengajukan CDPOB yakni Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara.

Kemudian Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Kabupaten Garut Utara.

Dengan tambahan usulan CDPOB, Jawa Barat kini berpeluang memiliki 35 kabupaten dan kota.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, angka tersebut sudah melampaui target RPJMD 2018-2023 di mana daerah yang diusulkan berjumlah lima.

Baca Juga: Persib Bandung Menang atas PSS Sleman, Gulingkan Bali United dan Persebaya Surabaya pada Klasemen BRI Liga 1

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: Humas Jabar DPRD Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x