Pemkab Sukabumi Pastikan Pemekaran Kabupaten Sukabumi Terwujud

- 29 Desember 2020, 19:30 WIB
Deklarasi pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara. (Foto Antara/ Aditya A Rohman)
Deklarasi pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara. (Foto Antara/ Aditya A Rohman) /Antara

PORTAL MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, optimistis pemekaran wilayah Kabupaten Sukabumi bisa terwujud dalam waktu dekat, apalagi Gubernur Jabar Ridwan Kamil sudah mengajukan ke pemerintah pusat.

"Pemekaran Kabupaten Sukabumi merupakan kebutuhan, selain karena sudah lama diusulkan ke pemerintah pusat juga untuk mewujudkan peningkatan taraf hidup masyarakat," kata Penjabat Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Zainul di Sukabumi, Senin dikutip dari Antara.

Menurutnya, ada banyak pertimbangan kenapa Kabupaten Sukabumi harus segera dimekarkan menjadi dua daerah otonomi.

Baca Juga: Toyota Bakal Investasi Rp28,3 Triliun untuk Mobil Listrik

Pertama luas wilayah, karena seperti di ketahui daerah ini merupakan kabupaten terluas di Pulau Jawa dan Bali.

Kemudian, pemerataan ekonomi warga dan pembangunan, serta mempercepat peningkatan taraf hidup masyarakat. Selain itu, pemekaran ini merupakan aspirasi masyarakat sejak puluhan tahun.

"Pemkab Sukabumi terus berupaya mendorong agar pemekaran ini segera terealisasi dan jangan sampai tertunda lagi, kami pun optimistis dengan dimekarkannya Kabupaten Sukabumi maka ekonomi dan kesejahteraan masyarakat bisa dengan cepat tumbuh," tambahnya.

Baca Juga: Duh Gusti, Hari Ini Positif COVID-19 Indonesia Tambah 7.903 Kasus

Seperti diketahui, Pemprov dan DPRD Jabar telah menyetujui tiga CDPOB untuk diajukan ke pusat.

Adapun tiga daerah pemekaran tersebut Kabupaten Bogor Barat, Garut Selatan dan Kabupaten Sukabumi Utara.

Sementara, Presidium Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara Wibowo Hadikusumah mengatakan Kabupaten Sukabumi Utara terdiri dari 21 kecamatan dan pusat pemerintahan di Kecamatan Cibadak.

Baca Juga: Aa Gym Positif COVID-19, Satgas Langsung Lacak Penularan di Kompleks Pesantren

Selain itu, seluruh persyaratan administrasi pun sudah lengkap 100 persen, sehingga pemekaran Kabupaten Sukabumi sudah layak yang ditinjau dari berbagai sisi.

Pihaknya juga optimistis pemerintah pusat bisa merealisasikan terbentuknya Kabupaten Sukabumi Utara sebagai CPDOB di 2021.***

Editor: Andra Adyatama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x