Majalengka Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak

- 29 Juli 2021, 19:05 WIB
Bupati Majalenga Karna Sobahi (tengah) bersama jajarannya saat menerima penghargaan dari Kementerian PPPA sebagai Kabupaten Layak Anak, Kamis 29 Juli 2021.
Bupati Majalenga Karna Sobahi (tengah) bersama jajarannya saat menerima penghargaan dari Kementerian PPPA sebagai Kabupaten Layak Anak, Kamis 29 Juli 2021. /Portal Majalengka

PORTAL MAJALENGKA - Kabupaten Majalengka, kembali meraih penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Pratama. Penghargaan KLA diberikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, secara virtual, Kamis, 29 Juli 2021.

Penghargaan KLA tersebut menjadi yang kedua kalinya bagi Kabupaten Majalengka. Sebelumnya, pada tahun 2019 lalu, daerah itu juga memperoleh penghargaan serupa untuk kategori Pratama.

"Ini semua berkat kerja sama lapisan masyarakat, mari kita bersama-sama menjadikan kota kita ini menjadi kota ramah anak, bebas kekerasan, hadirkan rasa nyaman kepada anak-anak kita, khususnya anak-anak Majalengka," ungkap Bupati Majalengka, Karna Sobahi.

Baca Juga: Pemerintah Majalengka Gelar Tilawah dan Doa Bersama secara Virtual Malam Ini 29 Juli 2021

Selain itu, bupati juga mengucapkan syukur, bahwa Kabupaten Majalengka masih mendapatkan penghargaan sebagai kabupaten/kota layak anak kategori Pratama dari Kementerian PPPA RI, meski di tengah situasi pandemi Covid-19 sekarang ini.

"Semoga prestasi yang kita raih ini menjadi motivasi meningkatkan semangat dalam melaksanakan program pemerintah, khususnya dalam upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak untuk menuju Indonesia Layak Anak 2030," harapnya.

Bupati menambahkan, seperti diketahui bahwa penghargaan ini diberikan kepada kabupaten/kota yang telah menyelenggarakan kebijakan, program dan kegiatan dalam upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak, melalui apresiasi kabupaten/kota layak anak.

Baca Juga: Chord dan Lirik Lagu Sunda Kalangkang Nining Meida, Lagu Wajib dalam Hajatan Pernikahan di Majalengka

"KLA adalah kabupaten/kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan sesuai dengan Perpres No. 25 Tahun 2021," jelasnya.

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x