Tiap Hari Tangani Pasien Covid-19, Insentif Nakes di Majalengka Macet

- 22 Juli 2021, 18:46 WIB
Warga berjalan di depan RSUD Majalengka beberapa waktu lalu. Tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 di RSUD Majalengka honornya belum dibayar sejak November tahun 2020 lalu.
Warga berjalan di depan RSUD Majalengka beberapa waktu lalu. Tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 di RSUD Majalengka honornya belum dibayar sejak November tahun 2020 lalu. /Kabar Cirebon/Tati Purnawati/

PORTAL MAJALENGKA -- Setiap hari bertugas menangani pasien Covid-19, namun insentif nakes sebanyak ratusan di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, belum dibayar.

Para tenaga kesehatan (nakes) itu tersebar di dua rumah sakit yang terdapat di Kabupaten Majalengka, yakni RSUD Cideres dan RSUD Majalengka. Sebagian insentif nakes di dua rumah sakit itu belum terbayarkan.

Terkait insentif nakes, Direktur RSUD Cideres, dr Asep Suandi M.Epid menyebutkan, di rumah sakitnya yang semua insentifnya belum diterima berjumlah 368 nakes.

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Butuh Ribuan Nakes dan Dokter untuk Antisiapsi Lonjakan Kasus Covid-19

Para nakes itu terdiri dari dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan, analis, farmasi serta radiografer.

Dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, Asep menuturkan, insentif nakes yang berasal dari pusat hanya cukup untuk melunasi hingga Oktober 2020.

"Untuk yang 2021 insentif nakes sumber anggarannya dari APBD Majalengka tetap ada di DPA Dinkes dan sudah cair jan sampai dengan Maret 2021," ungkap Asep melalui pesan WA kepada Portal Majalengka tadi malam.

Baca Juga: Video Nakes Kelelahan Tidur di Samping Peti Jenazah COVID-19 Sambil Memeganginya

Ditanya insentif nakes periode November hingga Desember 2020, Asep mengatakan belum dibayarkan.

"Infonya anggarannya kurang," kata Asep.

Sementara Direktur RSUD Majalengka dr Erni Harleni menuturkan, di rumah sakit yang dipimpinnya itu para nakes yang bertugas menanganai Covid-19 mencapai 123 orang.

Baca Juga: Tempat Tidur Pasien Covid-19 di RSUD Majalengka Sudah Penuh, yang Bergejala Harus Menunggu di IGD

Seperti yang juga dikutip Pikiran Rakyat, jumlah itu meliputi 12 dokter spesialis, 15 dokter umum, perawat dan bidan 74 orang, serta nakes lain sebanyak 11 orang.

Dijelaskan, di RSUD Majalengka jumlah insentif Covid-19 bagi dokter spesialis mencapai Rp7.500.000 per bulan per orang. Dokter umum Rp5.000.000 per bulan per orang, perawat dan bidan Rp000.000 per orang per bulan, dan nakes lainnya Rp2.000.000.

Saat ini Pemerintah Kabupaten Majalengka sedang membahas anggaran untuk kebutuhan insentif nakes yang menangani kasus-kasus Covid-19 di wilayah tersebut.

Baca Juga: Kemenkes Puji Penanganan Covid-19 di Kabupaten Majalengka karena Perubahan Ini

Pembahasan antara lain meliputi jumlah kebutuhan total anggaran serta jumlah yang tersedia di APBD Kabupaten Majalengma.

Sesuai rencana, anggaran untuk insentif para nakes akan diambil dari Belanja Tidak Terduga (BTT). Dana BTT sebagaimana tercantum dalam APBD Majalengka, berjumlah Rp47 miliar.

Dari jumlah itu telah dipergunakan untuk penanganan Covid-19 tahap pertama serta disalurkan untuk penanganan banjir di Kecamatan Jatitujuh beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Tiga Perusahaan di Majalengka Didenda Rp15 Juta Akibat Langgar PPKM Darurat

Sisa BTT saat ini, setelah dikurangi keperluan-keperluan tersebut masih belum diketahui.***

Editor: Husain Ali

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah