Tempat Tidur Pasien Covid-19 di RSUD Majalengka Sudah Penuh, yang Bergejala Harus Menunggu di IGD

- 15 Juni 2021, 22:19 WIB
Tempat tidur pasien Covid-19 di Ruang Kenanga RSUD Majalengka saat ini sudah penuh.
Tempat tidur pasien Covid-19 di Ruang Kenanga RSUD Majalengka saat ini sudah penuh. /Andra Adyatama/Portal Majalengka

PORTAL MAJALENGKA - Kapasitas tempat tidur pasien positif Covid-19 di RSUD Majalengka sudah penuh. Akibatnya, beberapa pasien Covid-19 dengan status bergejala masih tertahan dan menunggu di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Kabid Pelayanan Medis dan Penunjang Medis RSUD Majalengka Sumarti mengatakan, di rumah sakit tempatnya bertugas terdapat 41 tempat tidur pasien Covid-19. Sebanyak 41 tempat tidur itu terdapat di beberapa ruangan.

“Kami punya 41 tempat tidur . Di ruang Kenanga kita menyiapkan 32 tempat tidur. Sekarang kondisi di Kenanga itu penuh. Di luar Kenanga 9 tempat tidur. Di ruangan Aster ada dua tempat tidur. Aster itu untuk anak di bawah 1 tahun. Kami punya satu kasus (di ruang Aster),” ujar Sumarti kepada media, Selasa 15 Juni 2021.

Baca Juga: 35 Santri di Pondok Pesantren Al-Quraniyah Majalengka Terpapar Covid-19, Ini Reaksi Kodim 0617

Ia menyampaikan, tempat tidur pasien Covid-19 juga terdapat di ruang Melati, Flamboyan, dan ruang Mawar. Sama seperti seperti Kenanga, tempat tidur di ruang lainnya juga sudah terdapat pasien dengan status terkonfirmasi positif.

“Jadi kondisi sekarang tempat tidur yang ada di Rumah Sakit Majalengka itu penuh. Bahkan di IGD kami punya tujuh daftar tunggu, masih suspek. Akan dilakukan pemeriksaan lanjutan,” ucapnya.

Kendati demikian, kata dia, dipastikan tidak ada penolakan terhadap warga yang memiliki gejala Covid-19. Sebab, hal itu sangat pantang dilakukan tempat pelayanan kesehatan.

Baca Juga: Dapat Jatah 722 Ribu, Ini Prioritas Vaksinasi Covid-19 di Majalengka

“Kami berusaha. Selama ini kan tidak kita tolak. Termasuk di IGD, kita itu punya kapasitas cuma enam sebenarnya. Tapi sekarang jadi tujuh. Kita masukin dulu. Jadi nggak ada yang ditolak yah,” ujar dia.

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x