Kabupaten Majalengka Dapat Penambahan 14.919 Ton Pupuk Subsidi

- 21 Januari 2021, 18:31 WIB
Ilustrasi: Petani menebar pupuk.
Ilustrasi: Petani menebar pupuk. / ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

"Kalaupun ditemukan permasalahan kelangkaan pupuk di lapangan itu karena masih ada petani pelaku usaha dan Budidaya pertanian yang tidak masuk ke e-RDKK mengambilnya. Padahal tidak punya hak pada pupuk subsidi itu," ujarnya.

Baca Juga: Listyo Sigit Prabowo Disetujui Jadi Kapolri, Ini Harapan Partai Gelora

Terjadinya kelangkaan karena adanya pengurangan dosis oleh sistem yang sudah diatur pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

Kabupaten Majalengka untuk tahun 2020 lalu sebanyak 36.510 ton. Jumlah tersebut bahkan kuota terbesar kedua se-Jabar.

 

"Kami juga memfasilitasi bagi yang belum dapat kuota pupuk bersubsidi itu melalui e-RDKK tambahan. Karena visi dan misi pak bupati kalau masyarakat jangan disusahkan dan semuanya harus terfasilitasi," terangnya.

Baca Juga: Suami Terjerat Kasus Narkoba dan Kepemilikan Senpi, Nindy Ayunda Layangkan Gugatan Cerai

Ia mengaku memang masih terdapat kendala seiring kebijakan baru dari Kementerian Pertanian terkait penebusan pupuk bersubsidi tersebut.

Kementerian Pertanian sendiri telah membuat aturan ketat agar pupuk yang didistribusikan menjadi tepat guna.

Salah satunya, meluncur kartu tani (e-Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani) yang telah disusun.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah