Kabupaten Majalengka Dapat Penambahan 14.919 Ton Pupuk Subsidi

- 21 Januari 2021, 18:31 WIB
Ilustrasi: Petani menebar pupuk.
Ilustrasi: Petani menebar pupuk. / ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

Baca Juga: Menengok Budidaya Rumput Laut di Muaragembong Bekasi

"Termasuk di Majalengka penebusan pupuk tersebut harus menggunakan Kartu Tani atau terdaftar dalam e-RDKK. Sedangkan masih banyak petani yang tidak terdaftar," katanya.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah