PORTAL MAJALENGKA - Kebijakan pemerintah menaikan harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi dinilai sudah tepat.
Lahirnya kebijakan tersebut akan memberi ruang yang lebih luas bagi petani untuk mendapatkan pupuk subsidi.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDIP, H Sutrisno usai melakukan rapat dengar pendapat dengan jajaran kementrian pertanian.
Baca Juga: Hari Ini Polisi Tentukan Nasib Raffi Ahmad di Kasus Kerumunan
"Kebijakan pemerintah menaikan HET pupuk bersubsidi menurut saya patut apresiasi,karena kenaikan ini sesungguhnya bertujuan memperluas jangkauan serta memperbesar kesempatan petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, " katanya, Rabu 20 Januari 2021.
Menurut Sutrisno kenaikan HET Pupuk subsidi dikarenakan penurunan anggaran tahun 2021 yang hanya dianggarkan 25,26 triliun dengan alokasi pupuk 7,2 juta ton.
Sedangkan bila menilik tahun 2020 dengan anggaran 26,6 triliun dengan alokasi pupuk 7,9 juta ton, dalam realisasinya petani masih banyak kesulitan memperoleh pupuk subsidi sehingga terjadi gejolak.
Baca Juga: Sebagian Besar Hotel di Banjarmasin Penuh Tamu Terdampak Banjir
Jika kondisi tersebut tidak disikapi atau tetap tersedia 7,2 juta ton pupuk subsidi,maka akan terjadi lagi gejolak yang bisa lebih dari sebelumnya.