Ratusan Aparatur Sipil Negara di Majalengka Mengakhiri Masa Bakti, Kekosongan Jabatan Membayangi

- 1 Juli 2024, 19:21 WIB
Ilustrasi ASN atau Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Majalengka yang memasuki masa pensiun.
Ilustrasi ASN atau Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Majalengka yang memasuki masa pensiun. /

PORTAL MAJALENGKA - Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka mengakhiri masa bakti mereka sejak awal tahun ini.

Tepatnya per Juni 2024, tercatat ratusan Aparatur Sipil Negara telah memasuki masa pensiun. Hal ini diungkapkan Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka, H Gatot Sulaeman.

Menurut Gatot, rata-rata setiap bulannya terdapat 60-70 Aparatur Sipil Negara yang pensiun. Mayoritas berasal dari Dinas Pendidikan. Kondisi ini tentu saja berimbas pada kekosongan jabatan di berbagai instansi.

Baca Juga: Mulai September 2024, ASN dari 38 Kementerian/Lembaga yang Pindah Pertama ke IKN

Namun, untuk mengisi kekosongan tersebut, diperlukan analisis mendalam dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Lebih lanjut, Gatot menjelaskan bahwa per Mei 2024, jumlah ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab Majalengka mencapai 11.725 orang. Rinciannya 8.502 orang ASN dan 3.223 orang PPPK.

"Sampai saat ini, ada 4 posisi eselon 2 atau setingkat kepala dinas yang kosong dan dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt)," terang Gatot.

Jabatan tersebut meliputi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Asisten Administrasi Sekretariat Daerah, Kepala BKPSDM, dan dua camat. Selain itu, beberapa jabatan administrator dan pengawas juga mengalami kekosongan.

Pensiunnya ratusan pegawai ini dikhawatirkan akan memperparah kekurangan personel di beberapa perangkat daerah. Di sisi lain, rekrutmen PNS dan PPPK masih terbilang terbatas.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: Diskominfo Majalengka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah