Sebelum Daftar ASN PPPK Guru 2022 Simak Persyaratannya Berikut Ini Agar Lolos

- 28 Oktober 2022, 22:15 WIB
Ilustrasi. Sebelum Daftar ASN PPPK Guru 2022 Simak Persyaratannya Berikut Ini Agar Lolos
Ilustrasi. Sebelum Daftar ASN PPPK Guru 2022 Simak Persyaratannya Berikut Ini Agar Lolos /Instagram.com/@gocpns2021

PORTAL MAJALENGKA - Sebelumnya kabar baik dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah membuka pendaftaran ASN PPPK guru 2022.

Pada 25 Oktober 2022 pendaftaran ASN PPPK 2022 dibuka sampai dengan 7 November 2022.

Selama 14 hari pendaftaran ASN PPPK guru 2022 dilaksanakan selanjutnya beralih ke tahap seleksi administrasi pada, 25 Oktober sampai 9 November 2022 mendatang.

Baca Juga: Cair! Cek BSU Tahap 7 di Bsu.kemnaker.go.id dan Dapatkan Uang Rp600.000

Berikut syarat umum lamar ASN PPPK guru 2022 yang Portal Majalengka lansir dari laman Kemendikbudristek.

Pertama, Warga Negara Indonesia (WNI) umur minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun pada saat pendaftaran.

Kedua, tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan
hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

Baca Juga: Simak Cara Daftar BNPT 2022 Secara Online, dan Dapatkan Bantuan Sembako Rp200.000

Ketiga, tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan dengan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x