Konsep Pilkada akan Diadopsi Pada Pilkades Serentak di Majalengka

- 13 Januari 2021, 17:29 WIB
Ketua Komisi I DPRD Majalengka Edi Karsidi (Kiri). DPRD akan panggil tiga instansi untuk membahas Pilkades serentak
Ketua Komisi I DPRD Majalengka Edi Karsidi (Kiri). DPRD akan panggil tiga instansi untuk membahas Pilkades serentak /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/Andra Adyatama

PORTAL MAJALENGKA - Sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Majalengka meminta kebijakan dari pemerintah daerah untuk mengakomodir semua kepentingan pihak agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)  serentak 2021 berjalan lancar.

Termasuk, mengenai anggaran pelaksanaan Pilkades serentak yang akan digelar pada 2021 tersebut.

Mereka meminta kepada pemerintah agar semua pembiayaan Pilkades berasal dari APBD, tidak dibebankan di APBDes. Karena, kondisi keuangan APBDes sudah sangat minimalis sejak adanya pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pemkab Garut Siapkan Tim Teknis Teliti Penyebab Tanah Longsor

"Karena kalau di sana ada peluang dimasukkan APBDes, artinya kita harus menganggarkan dari APBDes sendiri. Itu kita inginkan bahwa biaya (Pilkades) di luar APBDes," jelas salah seorang kepala desa di Jatitujuh, Rabu 13 Januari 2021.

Sementara itu, Ketua komisi I DPRD Majalengka, Edi Karsidi mengatakan, pihaknya akan mengundang, seluruh camat di 26 kecamatan, Kasatpol PP, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).

Karena, menurut Edi, Dokumen Pembiayaan Anggaran (DPA) dititipkan di tiga instansi tersebut. Misalnya untuk anggaran pengamanan ada di Satpol PP meskipun disitu ada aparat gabungan. Untuk kebutuhan lainnya ada di DPMD dan Kecamatan.

Baca Juga: Dengan DNA, Butuh Waktu Segini Identifikasi Korban Kecelakaan Sriwijaya Air

“Minggu depan kita akan panggil mereka, Kita akan menanyakan terkait pembiayaan karena ini terkait perubahan dan arahan dari Kemendagri,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x