Kabupaten Majalengka Dapat Penambahan 14.919 Ton Pupuk Subsidi

- 21 Januari 2021, 18:31 WIB
Ilustrasi: Petani menebar pupuk.
Ilustrasi: Petani menebar pupuk. / ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

PORTAL MAJALENGKA - Banyak petani yang tidak mendapatkan pupuk subsidi di Majalengka Jawa Barat, dipengaruhi banyak hal.

Salah satunya kenapa petani tidak mendapatkan pupuk subsidi, karena belum memiliki kartu Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Majalengka, Iman Firmansyah mengatakan, kuota pupuk subsidi yang disalurkan tahun 2020 kemarin sesuai dengan e-RDKK tani.

Baca Juga: Ketum PWI Sebut Pers Tidak Boleh Mati Meski Hadapi Tantangan Besar Pandemi Covid-19

Sehingga, penyaluran kuota subsidi pupuk itu sudah sesuai dengan data. Bulan Desember kemarin tercatat sudah 4.226 ton.

Jumlah tersebut dinilai tidak ada kekurangan karena sesuai dengan Kartu Tani.

Baca Juga: Bupati Majalengka: Semoga Tidak Ada Anggaran Selundupan di APBD 2021

Untuk pupuk bersubsidi jenis Urea dari 25.671 ton bertambah menjadi 36.590 ton. Maka ada penambahan 10.839 ton. Sedangkan, untuk jenis SP 36, semula dari 4.200 bertambah menjadi 5.806 seiring penambahan 1.606 ton.

Adapun untuk jenis ZA juga kebutuhan 10.481 ton menjadi 11.583 ton karena penambahan 1.102 ton. Begitu juga dengan NPK dari semula 12.869 menjadi 14.241 ton akibat penambahan sebanyak 1.372 ton. Sementara untuk pupuk organik jumlahnya masih tetap yakni 1.330 ton. 

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x