Bupati Majalengka: Semoga Tidak Ada Anggaran Selundupan di APBD 2021

- 21 Januari 2021, 18:09 WIB
Bupati Majalengka, Karna Sobahi.
Bupati Majalengka, Karna Sobahi. /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/Andra Adyatama

"Di SIPD APBD kita total Rp 3.5 Triliun tapi belum fiks karena sedang proses evaluasi di Kementerian (Kemendagri)," ungkap Lalan.

Dari jumlah itu Lalan menjelaskan, Pemkab Majalengka diproyeksikan pendapatan daerah diperoleh dari dana transfer baik dari Pemerintah Pusat maupun Provinsi sebesar Rp 2.8 triliun, Pendapatan Asli Daerah RP 559 miliar kemudian pendapatan yang lain-lain yang sah Rp 130 miliar.

Baca Juga: Menengok Budidaya Rumput Laut di Muaragembong Bekasi

"Berharap kita mendapat Banprov bisa lebih besar di thn 2021 ini," katanya.

Kemudian Lalan melanjutkan, pihaknya telah melakukan pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait postur anggaran tersebut sekaligus membahas anggaran belanja (APBD) kabupaten Majalengka.

Untuk ABD dia merincikan, terdiri dari belanja langsung dan belanja tidak langsung atau belanja operasi dalam nomenklatur baru sebesar Rp 2.1 triliun.

Baca Juga: Ketum PWI Sebut Pers Tidak Boleh Mati Meski Hadapi Tantangan Besar Pandemi Covid-19

Kemudian, Sedangkan belanja modal Rp 880.3 miliar. Selanjutnya, untuk belanja tak terduga sebesar Rp 10 miliar, belanja transfer 532 miliar.

"Senin kemarin kita sudah rapat dengan DPRD, dan kepada OPD diharapkan untuk secepatnya melakukan pendalaman program yang akan disusul dengan ekspose, untuk harmonisasi dengan program prioritas," jelasnya.***

 

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah