Bupati Majalengka: Semoga Tidak Ada Anggaran Selundupan di APBD 2021

- 21 Januari 2021, 18:09 WIB
Bupati Majalengka, Karna Sobahi.
Bupati Majalengka, Karna Sobahi. /Pikiran Rakyat/Portal Majalengka/Andra Adyatama

PORTAL MAJALENGKA - Bupati Majalengka Jawa Barat, Karna Sobahi menyebut akan segera menyusun Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), yang diprioritaskan kepada capaian misi kepemimpinan.

Karna menyebut, program prioritas yang tendensius pada janji politik terhadap rakyat Majalengka sewaktu kampanye dulu.

"Sekarang akan dikoreksi secara teliti terkait penyusunan DPA, semoga tidak ada anggaran selundupan sebab saya ingin anggaran ini benar-benar fokus dan menyentuh program prioritas," ungkap Karna, Kamis 21 Januari 2021.

Baca Juga: Listyo Sigit Prabowo Disetujui Jadi Kapolri, Ini Harapan Partai Gelora

Sebab, pada tahun pertama kepemimpinannya tentu masih masa transisi, tahun kedua terkendala pandemi Covid-19.

"Nah pada tahun ketiga ini saya berharap kita berkomitmen mewujudkan visi dan misi sebagai tanggung jawab kepada rakyat," tukasnya.

Kabupaten Majalengka sendiri, tahun 2021 telah menyusun postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 3.5 Triliun.

Baca Juga: Suami Terjerat Kasus Narkoba dan Kepemilikan Senpi, Nindy Ayunda Layangkan Gugatan Cerai

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) kabupaten Majalengka Lalan Soeherlan mengatakan secara umum APBD Majalengka telah tertera dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dengan angka Rp 3.5 Triliun.

"Di SIPD APBD kita total Rp 3.5 Triliun tapi belum fiks karena sedang proses evaluasi di Kementerian (Kemendagri)," ungkap Lalan.

Dari jumlah itu Lalan menjelaskan, Pemkab Majalengka diproyeksikan pendapatan daerah diperoleh dari dana transfer baik dari Pemerintah Pusat maupun Provinsi sebesar Rp 2.8 triliun, Pendapatan Asli Daerah RP 559 miliar kemudian pendapatan yang lain-lain yang sah Rp 130 miliar.

Baca Juga: Menengok Budidaya Rumput Laut di Muaragembong Bekasi

"Berharap kita mendapat Banprov bisa lebih besar di thn 2021 ini," katanya.

Kemudian Lalan melanjutkan, pihaknya telah melakukan pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait postur anggaran tersebut sekaligus membahas anggaran belanja (APBD) kabupaten Majalengka.

Untuk ABD dia merincikan, terdiri dari belanja langsung dan belanja tidak langsung atau belanja operasi dalam nomenklatur baru sebesar Rp 2.1 triliun.

Baca Juga: Ketum PWI Sebut Pers Tidak Boleh Mati Meski Hadapi Tantangan Besar Pandemi Covid-19

Kemudian, Sedangkan belanja modal Rp 880.3 miliar. Selanjutnya, untuk belanja tak terduga sebesar Rp 10 miliar, belanja transfer 532 miliar.

"Senin kemarin kita sudah rapat dengan DPRD, dan kepada OPD diharapkan untuk secepatnya melakukan pendalaman program yang akan disusul dengan ekspose, untuk harmonisasi dengan program prioritas," jelasnya.***

 

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah