Jika Pilkada Serentak Dimajukan ke 2022, KPUD Majalengka Sudah Anggarkan Rp121 Miliar

- 5 Januari 2021, 12:48 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Majalengka, Agus Syuhada MHI. KPUD Majalengka masih menunggu keputusan resmi terkait wacana Pilkada Majalengka yang dimajukan ke tahun 2022.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Majalengka, Agus Syuhada MHI. KPUD Majalengka masih menunggu keputusan resmi terkait wacana Pilkada Majalengka yang dimajukan ke tahun 2022. /KPU Majalengka

“Alhamdulillah pa Bupati sekarang sangat terbuka. Bupati siap dengan dana berapapun untuk pesta demokrasi yang lebih berkualitas. Perhatian ini terus berlanjut,” ujar Agus Syuhada.

KPUD Majalengka, kata Agus Syuhada menyadari, untuk pembiayaan Pilkada di setiap daerah pasti berbeda sesuai dengan kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masing-masing.

Baca Juga: Data Penerima Vaksin Hanya Digunakan untuk Penanganan Covid-19

“Untuk Kabupaten/kota yang PAD nya besar saya kira bisa dianggarkan dalam satu kali APBD. Sementara untuk Majalengka ya memang harus dianggarkan beberapa kali,” ujarnya.

Agus Syuhada berujar, secara pribadi dirinya sangat setuju jika Pilkada Serentak Dimajukan ke tahun 2022. Alasannya cukup logis, karena karena di 2023 sudah memasuki tahapan Pemilu.

“Dengan wacana Pilkada Serentak Dimajukan, itu akan mengurangi beban penyelenggara, karena kalau digelar di 2023 itu sudah masuk tahapan Pilpres, khawatirnya akan tumpang tindih,” ujarnya.

Baca Juga: Airlangga Hartarto Pastikan Vaksinasi Covid-19 Dimulai Pekan Depan

Akan tetapi itu semua tergantung dari keputusan DPR RI yang masih membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu yang terus dikebut pembahasannya.

Sebagai gambaran, Tahun 2020 ada 8 Kabupaten/Kota yang menggelar Pilkada. Sementara di tahun 2021 tidak ada Pilkada. Untuk tahun 2022 ada tiga daerah yaitu Kota Cimahi kabupaten  Bekasi dan Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Muncul Cahaya di Gunung Merapi Diduga Api Diam, Begini Penjelasan BPPTKG

Sisanya 16 Kabupaten/Kota di Jawa Barat akan menggelar Pilkada di tahun 2023 berbarengan dengan Pemilihan Gubernur (Pilgub). “Kita tunggu saja keputusan resminya,” tutup Agus Syuhada.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x