Anggota Polisi di Enrekang Lakukan Uji Narkoba dengan Metode Tes Air Liur

23 Februari 2021, 15:00 WIB
Kapolres Enrekang AKBP. Endon Nurcahyo, saat mencoret foto personilnya yang melanggar. /Polres Enrekang. /

PORTAL MAJALENGKA-Kapolres Enrekang, AKBP Andi Sinjaya Ghalib melaksanakan uji narkoba dengan  pemeriksaan lewat air liur yang diikuti juga oleh anggota kepolisian lainnya.

Pelaksanaan uji narkoba tersebut dilakukan sesuai dengan instruksi Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Ghalib juga mengatakan uji narkoba diikuti pula oleh para pejabat dan seluruh personel dengan beberapa skala prioritas.

Baca Juga: Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati, Begini Tanggapan KPK

Ghalib melalui keterangannya, di Makassar, Selasa, menyatakan tes narkoba tahap awal itu menggunakan skala prioritas bagi setiap anggota yakni mendahulukan personel dengan perilaku keseharian, kinerja serta penilaian dari kepala satuan masing-masing.

Pihak nya juga mengatakan pelaksanaan uji narkoba hari ini dipilih secara acak.

"Untuk hari ini yang dites itu dipilih secara acak berdasarkan perilaku keseharian, kinerja serta penilaian dari kepala satuannya," katanya.

Baca Juga: Ngeri, Pergerakan Tanah Longsor di Garut Ancam Setiap Waktu, Ratusan Warga Diungsikan

Dia juga mangungkapkan hasil dari uji narkoba menggunakan air liur tersebut silnya akan diketahui dalam jangka waktu 5-15 menit.

Upaya tersebut, lanjut dia, akan terus dilaksanakan agar seluruh personil Polres Enrekang tidak terjerumus memakai narkoba atau terlibat jaringan pengedar.

Baca Juga: KAI Cirebon Lakukan Pembatalan Keberangkatan Kereta, Biaya Tiket Dikembalikan 100 Persen

"Jika memang ada terbukti mengkonsumsi bahkan mengedarkan narkotika, saya tindak tegas melalui proses disiplin, kode etik, pidana hingga pemberhentian sebagai anggota Polri secara tidak hormat sesuai hukum yang berlaku," ucap dia.***

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler