Sehingga terdapat adanya pergeseran dalam belanja daerah yang disepakati bersama.
Secara garis besar yang telah disepakati, Pendapatan Daerah semula RP 3,617 Triliun menjadi Rp 3,298 Triliun atau turun 8,81 persen.
Baca Juga: Surya Darma: Segera Kembalikan Pasar Jatitujuh dan Panjalin ke Desa Masing-masing!
Baca Juga: Sengketa Lahan Pasar Jatitujuh dan Pasar Panjalin dengan Pemkab Majalengka, Ini Kronologisnya!
Belanja Daerah semula sebesar Rp 3,666 Triliun menjadi Rp 3,397 Triliun atau turun 7,35 persen.
Defisit Anggaran semula sebesar Rp 49,270 Miliar menjadi Rp 98,691 Miliar atau naik 100,30 persen, sedangkan pembiayaan Netto semula sebesar Rp 49,270 Miliar menjadi Rp 98,691 Miliar atau naik 100,30 persen.***