Diserang Covid-19, Pendapatan Daerah Majalengka Turun Rp3,2 Triliun

- 29 September 2020, 15:00 WIB
DPRD Majalengka setujui Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2020
DPRD Majalengka setujui Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2020 /Portal Majalengka/Pikiran Rakyat/Andra Adyatama

Sehingga terdapat adanya pergeseran dalam belanja daerah yang disepakati bersama.

Secara garis besar yang telah disepakati, Pendapatan Daerah semula RP 3,617 Triliun menjadi Rp 3,298 Triliun atau turun 8,81 persen.

Baca Juga: Surya Darma: Segera Kembalikan Pasar Jatitujuh dan Panjalin ke Desa Masing-masing!

Baca Juga: Sengketa Lahan Pasar Jatitujuh dan Pasar Panjalin dengan Pemkab Majalengka, Ini Kronologisnya!

Belanja Daerah semula sebesar Rp 3,666 Triliun menjadi Rp 3,397 Triliun atau turun 7,35 persen.

Defisit Anggaran semula sebesar Rp 49,270 Miliar menjadi Rp 98,691 Miliar atau naik 100,30 persen, sedangkan pembiayaan Netto semula sebesar Rp 49,270 Miliar menjadi Rp 98,691 Miliar atau naik 100,30 persen.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x